Insiden Kebakaran Lapas Tangerang Polisi Siapkan Pendampingan Terhadap Keluaga Korban

 

Patroliindonesia.online | JAKARTA- Peristiwa kebakaran di Lapas I Tangerang, Banten, meniyisakan pilu dan duka teramat dalam. Banyaknya korban berjatuhan, lebih lebih terhadap keluarga korban yang meninggal terpanggang akibat si jao merah.

Karena itu pihak Kepolisian tak tinggal memberikan trauma Healing.” Kami dari Kepolisian akan memberikan trauma healing kepada keluarga korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang,”ucap Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Pol Asep Hendra.

Insiden kebakaran diketahui sebanyak 41 narapidana meninggal dunia. “Kami siapkan tim untuk pendampingan, tim untuk trauma healing,”lanjut Brigjen Pol. Asep kepada wartawan di RS Polri, Rabu (8/9/2021).

Ia pun menjelaskan, beberapa anggota keluarga korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang sudah mulai berdatangan menuju Pos Ante Mortem RS Polri untuk memberikan data yang akan digunakan tim DVI dalam proses identifikasi. Pihak RS Polri pun akan melibatkan tim dari RS Cipto Mangunkusumo untuk mempercepat proses identifikasi korban.

“Tim DVI akan mencocokan data ante mortem dan post mortem dari korban. Yang kemudian dilakukan rekonsiliasi untuk dapat menemukan hasil identifikasi dari korban,”tandas Asep.

(Rika nengsih)

Pos terkait