Kabidhumas Polda Bali: Kendaraan Tanpa Stiker Khusus Dilarang Masuk Area KTT G20

Bali – Perhelatan KTT G20 di Bali di depan mata. Rekayasa lalu-lintas baik keluar maupun masuknya kendaraan menuju Bandara Ngurah Rai dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan selama persiapan KTT G20.

Rekayasa lalu-lintas khusus ini mulai diberlakukan pada tanggal 15 hingga 17 November 2022.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto. mengatakan, bahwa diberlakukan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas masuk Kawasan Nusa Dua (tempat berlangsungnya KTT G20) dimana puncak KTT G20 berlangsung dari tanggal 15 hingga 16 November 2022.

Aturan tersebut akan diberlakukan sampai dengan tanggal 17 November 2022. Adapun kendaraan yang diperbolehkan melintas, hanya kendaraan yang menggunakan stiker khusus G20 yang disiapkan oleh panitia.

Diimbau kepada masyarakat maupun wisatawan yang akan menuju lokasi tujuan dan melewati kawasan tersebut, untuk mencari jalan alternatif lain.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, semoga masyarakat dapat mengerti. Ini semua untuk kelancaran kegiatan G20 yang dilaksanakan di Bali,” terang Kabid Humas Polda Bali. (As)

Pos terkait