Kelurahan Cipondoh Gelar Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat

Patroli-indonesia.com, Kota Tangerang- Dalam rangka kegiatan sosialisasi perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat, digelar di halaman Mushola Nurulpatah RT 03/RW 04 Kelurahan Cipondoh Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang. Kamis (15/9/2022 ).

Acara sosialisasi anak terpadu dihadiri oleh sekertaris lurah H.Akmal Hambali SKM, Ketua Satgas P2TP2A Hj.Surya Astuti, Mahasiswa dari UMT kota Tangerang, dan para Ibu Ibu.RT-RW serta masyarakat.

Sementara ketua satgas P2TP2A Kecamatan Cipondoh, Hj.Surya Astuti saat ditemui Awak media patroli-indonesia.com menjelaskan, “Alhamdulillah acara hari ini kita sosialisasikan yaitu perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat luar biasa antusias masyarakat di sini, sebetulnya sasaran kami hanya 20 orang, tapi Alhamdulillah, di sini juga mahasiswa turut hadir, Ibu-ibu posyandu, Ibu PKK, RT- RW juga terlibat,” kata Astuti

Lanjutnya,luar biasa tanggapan mereka pun sangat luar biasa, untuk memberikan pemahaman bahwa tugas melindungi hak-hak anak itu adalah semua elemen semua harus terlibat semua harus tau dan itu baik dari pemerintahan sampai paling bawah keluarga supaya mereka paham masyarakat itu lebih memahami, lebih peka dengan kejadian-kejadian yang berhubungan dengan anak baik itu kejadian yang baik maupun itu kejadian yang terburuk dan harus tau ke mana dan harus bagaimana dan apa yang harus dilakukan,” Ujar Hj.Surya Astuti.

Selanjutnya sekertaris Lurah H.Akmal Hambali SKM ditemui oleh awak media patroli-indonesia.com menjelaskan, dalam rangka Sosialisasi perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat, di mana Satgas UPT yang ada di Kecamatan Cipondoh bekerja sama dengan yang di wilayah kita, pada saat ini kita belum aksi di lokasi Rw 04 jadi dimana masyarakat perwakilan mendapatkan edukasi terkait pemahaman bagaimana ketika adanya terjadi pelecehan terhadap anak di wilayah kita kemana untuk mendapatkan perlindungan atau pendampingan termasuk juga ketika ada KDRT yang dilakukan oleh kepala rumah tangga terhadap istrinya, jadi dalam hal ini dikhususkan memang perwakilan yang di tempat untuk menolong,” Ucap H.Akmal Hambali SKM.

Harapan kedepannya sosialisasi perlindungan anak berbasis masyarakat ini dalam pengawasan anak harus benar-benar selalu diawasi dari usia kecil sehingga sampai usia 18 tahun, anak tetap dijaga dalam pengawasan orang tua, dan selanjutnya warga yang tidak bisa datang perlu di sampaikan ke masyarakat hari ini yang tidak sempat datang kesini tempat sosialisasi perlindungan anak.

Lanjutnya, kedepannya Insya Allah akan kita adakan lagi yang lebih banyak lagi edukasi-edukasi seperti ini ke tempat wilayah khususnya yang berada di kelurahan Cipondoh, yang sudah melakukan kegiatan saat ini dukungan dari RT-RW sehingga semua warganya datang ke lokasi dan sekali lagi kami mengucapkan terimakasih, pungkasnya.

( Muhamad )

Pos terkait