MPI, Labuhanbatu – Kordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu bidang pendidikan Bakti, S.pd, M.M diduga tidak bekerja dengan profesional menjalankan tugas sebagai perpanjangan tangan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu.
Pasalnya, Bakti sebagai pimpinan di Korwil Kecamatan Panai tidak melakukan monitoring dalam penghimpunan validasi data dan pengawasan terhadap kinerja Kepsek di SDN 05 Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu. Rabu 22/10/2025.
Sebab, Kepsek SDN 05 Panai Tengah Munawarah diduga terindikasi melakukan Manipulasi data dan tindakan Nepotisme.
Meski dugaan tindakan Nepotisme dan Manipulasi Data yang dilakukan Munawarah sudah berjalan sekian lama, namun tidak mendapat tindakan tegas dari Bakti, S.pd, M.M selaku Korwil di Panai Tengah.
Belakangan ini, Munawarah terlihat mengutamakan keluarga dan sanak saudaranya yang merupakan Abang kandung dan Ponakannya menjadi guru honorer hingga masuk data Dapodik meski syarat tidak terpenuhi.
Tindakan Nepotisme merupakan suatu perbuatan memilih atau mengutamakan kerabat dan orang dekat untuk menduduki suatu jabatan atau posisi, terutama dalam pemerintahan, tanpa memperhatikan kualifikasi atau kemampuan mereka.
Tindakan ini tentu melanggar hukum karena mengutamakan kepentingan keluarga atau kroni, yang merugikan orang lain, masyarakat, dan negara.
Selain itu, Munawarah juga diduga terindikasi melakukan Manipulasi data yang disuguhkannya ke Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu.
Yang mana dalam data tersebut diketahui dari lampiran SK yang diterbitkannya sebagai data pembagian tugas guru dan pegawai dalam proses belajar mengajar.
Dalam data SK, Junaidi Syahputra yang merupakan Abang kandung Munawarah terlihat sebagai Guru Agama Islam yang memiliki jumlah jam pelajaran Dua Puluh Empat jam pelajaran.
Namun pada faktanya, Junaidi Syahputra hanya aktif mengajar didepan kelas tampak di setiap hari Selasa, dari jam 08.00wib hingga 09.30wib.
Selain itu, Siti Rahma yang merupakan Keponakan kandung Munawarah, setiap harinya berprofesi sebagai guru honorer aktif mengajar didepan kelas meski berpendidikan terakhir Sekolah Menengah Atas (SMA).
Namun, dalam data SK pembagian tugas guru dan pegawai dalam proses belajar mengajar yang diterbitkannya hingga ke data Dapodik, Siti Rahma hanyalah Operator sekolah.
Lebih ironisnya, dalam data SK pembagian tugas guru dan pegawai dalam proses belajar mengajar yang diterbitkan Munawarah, Rahma dan Erna yang merupakan guru kelas di SDN 05 Panai Tengah dan golongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) terlihat tertulis dalam SK serta di dalam data Dapodik meski terlihat tidak aktif mengajar di sekolah SDN 05 Panai Tengah.
Bakti, S.pd, M.M ketika dikonfirmasi awak media ini berkali-kali terkait adanya tindakan Nepotisme dan Manipulasi data diduga dilakukan Munawarah selaku PLT Kepala Satuan Pendidikan SDN 05 Panai Tengah, hingga berita ini disajikan ke meja Redaksi, Bakti, S.pd, M.M memilih bungkam. ( * )














