Lembaga GMBI Membantu Keluhan Masyarakat, Terkait Perselisihan Warga

Patroli-indonesia.com | PURWOREJO -Lembaga GMBI distrik purworejo yang di ketuai hariyadi mendapat keluhan dari salah satu warga Desa wingko sanggrahan terkait hutang berkwitansi dengan jaminan sebidang tanah sawah bersertifikat. Senin, (15/11/2021).

Subaryatmo mantan Kepala Desa Wingko Sanggrahan, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo ini meminjamkan dana sebesar (Seratus Tiga Puluh Juta Rupiah) kepada saudara agus subarman pada tanggal (22/05/2014) sesuai yang tertulis di kwitansi tersebut dan menjaminkan sebidang tanah sawah atas nama adik Agus S.

Namun sebelum dana yang di pinjam Agus S, di kembalikan Agus S Meninggal dunia, Saat itu subaryatmo juga sedang pergi di luar kota dalam waktu lama, Setelah pada tahun (2020) Subaryatmo pulang dan ingin menyelesaikan masalah hutang piutang ke pihak waris Agus S.

“Subaryatmo menjelaskan ahli waris Agus S, yang bernama pupung (anak)  Menyangkal dan tidak mau bertanggung jawab atas hutang Agus S, yang tak lain orang tua Pupung.” Ungkap Subaryatmo, senin, (15/11/2021).

Bahkan sertifikat beserta tanah sawah yang buat jaminan hutang itu akan di minta paksa oleh pupung dari Subaryatmo, dan sempat mengancam kalau gak mau datang ke kantor Desa Wingko Sigro Mulyo akan datang ke rumah Subaryatmo untuk ngobrak abrik dan mengambil Sertifikat tersebut,

“Setelah di perlihatkan Kwitansi senilai tersebut pupung pun berkata dalam via Whatapp, kwitansi bosok seprono seprene arep gawe opo ra kanggo.” Jelas pupung.

“Bahkan pupung mengancam Subaryatmo akan melaporkan ke pihak Polisi dengan penggelapan Sertifikat, kalau tidak mau mengembalikan dan minta di temui di balai Desa Wingko Sigro Mulyo.” Katanya.

Akhirnya subaryatmo di dampingi LSM GMBI distrik Purworejo beserta media patroliindonesia datang ke Balai Desa setempat, Setelah terjadi perdebatan pupung pun mengatakan kwitansi itu palsu saya juga bisa membuatnya.” Jelas pupung.

Bahkan pupung (anak) Agus S juga menyangkal tidak tau kalau bapaknya punya hutang sama Subaryatmo dan tidak mau tau karna Agus S (Bapaknya)  Sudah meninggal dunia, Walaupun saksi mata dan yang ikut menghitung uang pun dihadirkan, Namun lagi-lagi pupung menyangkal bahkan berani angkat sumpah, karna belum ada titik temu akhirnya dari pihak Subaryatmo minta di pending untuk saling bermusyawarah.

( Reporter / Suci )

Pos terkait