LPJK Selenggarakan Sosialisasi Akreditasi Asosiasi Jasa Konstruksi untuk Mendorong Lahirnya Asosiasi Terakreditasi

Patroli Indonesia, Jakarta – Menindaklanjuti tugas Akreditasi Asosiasi Badan Usaha, Asosiasi Profesi, dan Asosiasi terkait Rantai Pasok yang dilaksanakan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) sesuai dengan PP Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PP No 22 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Oleh karena itu LPJK menggelar Sosialisasi Akreditasi Asosiasi Jasa Konstruksi melalui Zoom Meeting, selasa (1/3).

Ketua LPJK Taufik Widjoyono dalam kesempatannya mengatakan, sesuai dengan aturan yang berlaku, LPJK akan terus melanjutkan tugas Akreditasi untuk Asosiasi Badan Usaha, Asosiasi Profesi, dan Asosiasi terkait dengan Rantai Pasok. Tahun 2022 ini menjadi penyelenggaraan Akreditasi yang ke 3 (tiga), dan ditahun ini kami menginginkan Asosiasi dapat Terakreditasi sebanyak mungkin.

Bacaan Lainnya

“LPJK akan terus berupaya mensosialisasikan terkait dengan aturan dan persyaratan untuk mendapatkan Akreditasi tersebut. Beberapa cara yang telah kami lakukan adalah menggelar Sosialisasi Akreditasi Asosiasi Jasa Konstruksi melalui Zoom Meeting ini dan juga memberikan kuesioner kepada seluruh Asosiasi yang terlibat”, jelas ketua LPJK.

Dalam kesempatan yang sama Tri Widjajanto selaku ketua Bidang IV LPJK, yang menangani proses Akreditasi juga menyampaikan, dalam kesempatan Sosialisasi Akreditasi pada batch ke 4 (empat) ini kami mengharapkan tingkat Asosiasi yang dapat Terakreditasi akan jauh lebih banyak. Ini adalah tugas kita bersama, bagaimana kita memajukan dunia Jasa Konstruksi di Indonesia melalui Akreditasi.

“Kami sampaikan, bahwa LPJK sangat membuka pintu untuk menerima masukan dan kritikan, agar kami dapat melihat sisi mana yang harus kami perbaiki, sisi mana yang harus kami tangani, dan sisi mana yang harus segera ditindak lanjuti”, ujarnya. (*)

Pos terkait