Merasa Di Fitnah Dan Namanya Di Cemarkan, Istri H.Dani Laporkan Kades Sukawali

MPI – Kabupaten Tangerang “Beredar vidio klarifikasi dari Kepala Desa Sukawali (Suparman/Red) yang bermaksud menyampaikan tanggapan nya terkait Hebohnya berita Penganiayaan sang Kades terhadap Adik kandung nya (H.Hamdani / red) yang di muat di sebuah berita vidio media online JAPOS.COM baru-baru ini agak nya menjadi perhatian seriyus dari Hj.iyop istri dari H.Hamdani.

Pasal nya dalam berita klarifikasi tersebut sang Kepala Desa menyebut bahwa Hj.Iyop yang merupakan istri dari H.Hamdani di tuduh maling.

Dalam vidio yang berdurasi 02.54 menit tersebut di akhir vidio Lurah Amang (panggilan Kepala Desa Sukawali /red) mengatakan “itu keluarga apa, keluarga pinter juga pinter keblinger suka bawa istri orang, istrinya itu maling, maling duit saya”kata lurah amang dalam vidio yang di muat di Media JAPOS.COM, Senin 9/1/2023 Lalu dan telah beredar luas;

Mendapati kiriman vidio tersebut keluarga H.Hamdani merasa di fitnah dan merasa di cemarkan nama baik keluarganya oleh Lurah Umang (Kades Sukawali).

Hj.iyop istri dari Hj.Dani yang merasa di fitnah dengan tuduhan maling oleh Suparman pun tak terima dirinya di sebut maling.

“Kepada media Hj.Iyop menjelaskan” Coba pikir saja dia (Lurah Umang/red) punya hutang sama keluarga saya lebih dari 1 m, untuk pencalonan Kepala Desa, dan sudah 3 tahun tidak kunjung di kembalikan, masa ia saya maling uang dia, apa buktinya? Dia mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Sukawali di bantu keluarga besar H.Hamdani mulai dari moril dan materil, malah nuduh dan memfitnah keluarga saya”Ujah Hj.Iyop.

Dan kami sangat tidak terima dengan ucapan Suparman dalam vidio yang beredar luas tersebut”Lanjut nya.

Kami akan lakukan langkah Hukum untuk melaporkan si Lurah Amang ke Polres Metro Kota Tangerang karena kami merasa di fitnah dan di cemarkan nama baik keluarga kami,Tegas Hj.Iyop

Dan pada hari senin 16 Januari 2023 Hj.iyop datang ke Polres Metro Kota Tangerang dan langsung Menghadap ke Bagian Reskrim Polres Metro Kota Tangerang untuk melaporkan Sang Kades Yang di duga telah menebarkan fitnah terhadap keluarga H.Hamdani.(Red.Nsr)

Pos terkait