Mudik 2021 Dilarang, Kepala Terminal Kalideres: Kami Sudah Sosialisasikan ke PO Bus dan Penumpang

Patroli Indonesia, Jakarta – Jelang Mudik Lebaran 2021 Satuan pelaksana Terminal Kalideres, Jakarta Barat, terus melakukan sosialisasi larangan mudik Lebaran kepada pengurus perusahaan otobus (PO) dan calon penumpang.

Kepala Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Kalideres Revi Zulkarnaen mengatakan sosialisasi dilakukan sesuai Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Nomor 13 Tahun 2021 tentang Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Pengendalian Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1441 Hijriah.

“Kami sudah sosialisasikan peniadaan arus mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 untuk mencegah penularan covid-19 kepada pengurus PO Bus maupun penumpang. Sejauh ini mereka paham dan bisa menerima,” kata Revi dalam keterangan kepada media, Jumat (16/4).

Revi menambahkan, pihaknya masih menunggu aturan lebih lanjut terkait peniadaan mudik Lebaran tahun ini dari Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

“Sejauh ini jumlah penumpang masih sepi. Kami memprediksi peningkatan jumlah penumpang akan terjadi pada tanggal 1-5 Mei 2021, tapi jumlahnya diperkirakan akan jauh berkurang dibanding sebelum pandemi covid-19,” ujar revi.(*)

Pos terkait