Operasi Keselamatan 2021, Polda Metro Jaya melarang Saur On The Road Di Bulan Ramadhan 1442 H

Patroliindonesia.com, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, Di Sela-sela  Apel Gelar Pasukan Operasi Keselatan Jaya 2021, Pihaknya melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadhan 1442 Hijriyah. Polisi akan menindak tegas jika ada yang melanggar dan nekad berkerumun.

Tradisi Kumpul-kumpul yang negatif itu kita akan larang, akan kami tindak Tegas, jika ada yang bergerombol,Serta Kebut-kebutan dengan kendaraan Bermotor kerap di lakukan Oleh anak muda Menjelang Buka Puasa Maupun pada Menjelang Sahur,Karena itu tidak ada nilai ibadah nya di bulan Ramadhan, Papar Kapolda Metro Jaya Fadil Imran kepada wartawan usai memimpin apel gelar pasukan, Operasi Kepolisian Keselamatan Jaya 2021, di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (12/4).

.Selama Ramadhan, jajaran Polda Metro Jaya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta akan terus memberikan sosialisasi kepada warga masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Selama ibadah bulan puasa kita terus melakukan edukasi, sosialisasi agar tetap disiplin prokes,” lugasnya.

“Yang Insyaallah di bulan Ramadhan kita tahun ini 1442 Hijriyah di tengah situasi pandemi covid-19 tidak mengurangi kekhusukan kita, makin banyak amal ibadah yang bisa kita dapat,” Imbuh Fadil.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya akan melakukan filterisasi di sejumlah Titik berkumpulnya langganan Saur On The Road.Akan dilakukan Penyisiran sejak pukul 23.00 – 05.00 WIB.

“Dari Senayan sampai Harmoni mulai malam sampai pagi kita tutup. Kita filterisasi dengan 120 personel di-backup dengan Rekan-rekan  dari TNI,” imbuhnya.(RED/DR)

Pos terkait