Patroliindonesia.com. JAKARTA- Direktur Government Againts Corruption & Discrimination (GACD) Andar Situmorang SH,Meminta Kepada Kepolisian Republik Indonesia Dalam Hal Ini Polda Metro Jaya , Direktorat Lalu Lintas Agar Segera Melimpahkan Kasus Kecelakaan Hotman Paris Yang Sudah Memakan Korban Jiwa Seorang Supir (Almarhum Dedi Sulaiman) Ke Pengadilan Karena Kasus Tabrakan Tersebut Sudah Bertahun Tahun lamanya Tak Kunjung Ada Kepastian Hukum,Sabtu (10/04/21).
Namun Yatanya Hingga Sampai Saat Ini Kapolda Metro Jaya Dalam Hal imi Dirlantas Polda Metro Jaya,Belum Juga Melimpahkan Berkas Perkara Kecelakaan Maut Hotman Paris Yang Memakan Korban Jiwa Dengan LP.Laporan Polisi Nomor LP/508/33-K/X/2014/LLJU.Tanggal 5 Oktober 2014.
Andar Situmorang Menerangkan Ketika Dikonfirmasi Awak Media Ini Minta Agar Keluarga Almarhum Dan Masyarakyat Tidak Bertanya Tanya Dan Tahu Kepastian Hukum Sesuai Dengan No Surat 01/AMS/IX/2020. GACD ke MABESPOLRI dan ketua KOMPOLNAS RI ,KABARESKRIM POLRI Dan KADIV PROPAM POLRI.Permintaan Untuk Melanjutkan Perkara Tersebut Ke Persidangan.
Bukti Video Hotman Dalam Penyerahan Santunan Dan Perdamaian;https://youtu.be/tn6Ky9Aryhs
Namun Yatanya Hingga Sampai Saat Ini Kapolda Metro Jaya Dalam Hal ini Dirlantas Polda Metro Jaya,Belum Juga Melimpahkan Berkas Perkara Kecelakaan Maut Hotman Paris Yang Memakan Korban Jiwa Dengan LP;Laporan Polisi Nomor LP/508/33-K/X/2014/LLJU.Tanggal 5 Oktober 2014.
Akibat Kecelakaan Hotman Paris Tersebut Menghilangkan Nyawa orang,Walaupun Sudah Diberikan Santunan Kepada Korban.Itu Saja Tidak Cukup,Agar Keluarga Korban/Almarhum Tau kepastian Hukum.
Mobil luberghini Yang Dikemukakan Hotman Paris dengan No pol B-333-NIP Yang Menabrak Mobil Box Nomor Pol B-89642-BCL,Bahwa Kecelakaan Tersebut Bukan lah kecelakaan Tunggal.Melainkan Kecelakaan Dua Kendaraan Lamborghini Yang Dikemudikan Hotman Dan Truk Yang Di Kemudikan Oleh Dedi Sulaiman.Truk Tersebut Jungkir Balik Dan Mengakibatkan Dedi Sulaiman Meninggal Dunia (Mati Di Tempat).
Andar Situmorang Menegaskan Bahwa Hotman Paris Hutapea Sebagai Tersangka , Akan Tetapi Dulu perkara Tersebut Telah Di Manipulasi Oleh Kanit Lantas Polres Jakarta Utara.
Andar Situmorang Juga Mengatakan bahwa Kanit Lantas Polres Jakarta Utara Iptu Muliadi Menjadi Tersangka Karna Telah Memanipulasi Kasus Tersebut Sehingga Tidak Pernah Di Limpah Kan Ke Jaksa Untuk Disidangkan.
Sebagai Bukti Hotman Telah Bersalah , Ia Menberikan Santunan Kepada Keluarga Korban Sebagai Bentuk Perdamaian . Maka Andar Selaku Masyarakyat Indonesia Meminta Kepada Kapolri dan Kapolda Agar kasus Tersebut Segera Di Limpahkan Ke Jaksa Untuk Di Sidangkan , Demi Kepastian Hukum Supaya Masyarakyat Tidak Bertanya Tanya Mengenai Kasus tersebut.
Beberapa Contoh
“ dulu anak nya Ahmad Dani tabrakan di tol , memakan korban jiwa , Di Sidangkan Di Pengadilan Jakarta Timur . Juga Anak Nya Mentri Hatta Rajasa Kecelakaan Di Tol , Mengakibatkan Dua Korban Jiwa . Juga Di Sidangkan Di Pengadilan Jakarta timur. lantas Mengapa Dengan Hotman Paris Tidak Disidangkanâ€.
Tutup Andar Bahwa Hotman Telah Menyuap Kanit Lantas Polres Jakarta Utara IPTU Muliadi Dengan Uang Senilai 1,5 Milyar . Sebagai bukti CCTV Jalan Tol Dihilangkan Dan pada Umum nya Kendaraan Lamborghini Juga memiliki kamera.Yang Selalu Aktif Ketika Di kemudikan,Juga Di Hilangkan Merupakan Contoh Dari Manipulasi IPTU Mulyadi. (*)