Pembangunan Apotek di Desa Batu Ampar Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya

Patroli Indonesia | Kuburaya, Kalbar – Masyarakat Desa Batu Ampar pada hari senin (2/11/2021) melaksanakan kegiatan pembuatan Apotik  di Desa Batu Ampar Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Pembuatan Apotik ini merupakan salah satu hal yang positif dan baru di Desa Batu Ampar.

Pembuatan Apotik ini  banyak memiliki manfaat bagi masyarakat Batu Ampar salah satunya menjadikan masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Pontianak. Obat-obatan yang nantinya ada di Apotik, kami sesuai kan dengan kebutuhan masyarakat dan yang lebih banyak dicari sebisa mungkin kami lengkapi.

Bacaan Lainnya

“Harapan saya kedepannya dengan adanya Apotik di Desa Batu Ampar ini dapat berguna bagi masyarakat sekitar dan dapat dikembangkan dengan baik” ujar Hendri. selaku Pemilik Apotik di Desa Batu Ampar.

Berdirinya Apotik ini tidak lepas dari Dukungan Masyarakat Batu Ampar. Ujar Hendri. Terkait dengan informasi seputar pembangunan Apotik di Desa Batu Ampar.

Tujuan pelaksanaan program pembuatan apotik di Desa Batu Ampar   adalah untuk pengembangan kesehatan dan Masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi ke Pontianak, khususnya di Desa Batu Ampar Kecamatan Batu Ampar dan  apotik  dalam kehidupan manusia sebagai alternatif untuk sumber pengobatan yang sangat bermanfaat.

Menyoal pembangunan Apotik di Desa Batu Ampar, Pihak Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan pandangannya.

Menurut Gatot ada tiga hal terkait perizinan yang mesti ditegaskan dalam upaya untuk mewujudkan pembangunan Apotik di Desa Batu Ampar.

Pertama dan yang paling utama, yakni kerja sama antara pihak Apotik dengan  masyarakat, kepentingan yang terlibat, guna menjamin tidak terjadinya kekurangan atau kehabisan stok  pada masa mendatang dalam hal obat – obatan di suatu wilayah.

Selain itu, (tanah tersebut) sudah memiliki izin untuk mendukung pembangunan Apotik di Desa Batu Ampar,” ucap Gatot.

Sehingga, pada akhirnya, hal tersebut akan menjadi tanggung jawab dan memiliki dasar hukum terhadap kepemilikan tanah.

Selanjutnya, sebagai langkah kedua, Gatot pun mengimbau agar perencanaan pembangunan Apotik di Desa Batu Ampar dilakukan secara matang.

“Karena langkah dari awalnya sudah bagus, jadi harus direncanakan secara matang,” ujar Rifian.

Oleh karena itu, Kami mengapresiasi sikap Kepala Desa maupun masyarakat  terkait pembangunan desa dengan cara mendorong warganya untuk membangun Apotik dan beberapa pihak lain untuk mengawal pembangunan berkelanjutan di Desa Batu Ampar.

( Mochrudin )

Pos terkait