Patroli-indonesia.com TANGERANG – Aktivitas pengupasan galian tanah tanah di Desa Rancailat Rt003/001 Kecamatan kresek kabupaten Tangerang dilakukan di pagi hari pukul 9:00 Wib sampai malam.
Warga Desa Rancailat Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang, mengeluhkan adanya aktivitas Pengupasan galian tanah ilegal di desanya. Selasa, (01/2/2022).

Bagaimana tidak, galian yang disebut-sebut tak berizin itu menimbulkan debu, kotor dan licin jalan belum lagi lalu lalang kendaraan truk pengangkut tanah padi pagi hari sampe malam membuat jalan menjadi kotor, licin dan rusak.
Belum lagi lalu lalang kendaraan truk pengangkut tanah pada siang dan malam hari yang juga membuat jalanan menjadi kotor, licin dan rusak dan membuat kemacetan pengendara motor dan mobil yang lewat setiap hari.
“Apalagi saat ini sedang masuk musim hujan, jalanan menjadi licin akibat tanah yang berceceran, membahayakan warga, pengendara mobil, motor sekitar.” Ujar seorang warga yang enggan di sebut namanya.
Ia meminta pihak terkait pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten untuk turun kelapangan agar langsung menghentikan aktivitas Pengupasan galian tanah yang meresahkan tersebut.
“Sebab dibandingkan manfaatnya, banyak mudharatnya. Kalau memang tidak berizin harus ditindak, pemerintah harus tegas kepada pengusaha galian ilegal yang merugikan masyarakat.” Ungkapnya.
Terpisah, saat awak media datang kerumah Ibu Kades Hj Rumsinah guna mengkonfirmasi ke Ibu Kades. Namun yang menjawab perkawilannya, yakni suami Ibu Kades PK Momo. “Saya tidak tahu…!!!” Tegasnya dengan nada geram dan keras. (Endang)












