Patroli Indonesia, Bandung – Guna memenuhi standar kompetensi manajerial dan mengembangkan kompetensi ASN PUPR, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman menyelenggarakan Pelatihan Perencanaan Teknis Bangunan Pengaman Pantai di Jayapura, Rabu (7/7)
Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman, Ruhban Ruzziyatno dalam sambutan pembuka melalui konferensi video dari Bandung, mengatakan dalam rangka upaya perlindungan kawasan sempadan pantai, perlu dilakukan upaya pengamanan pantai. Berbagai metode yang telah dikembangkan dapat diaplikasikan dalam kegiatan pengamanan pantai ini. Agar pengaman pantai yang akan dikerjakan dapat berfungsi maksimal, diperlukan perencanaan jenis dan metode yang tepat untuk diimplementasikan di wilayah tersebut.
“Sebagai bentuk pengendalian daya rusak air, Kementerian PUPR telah membuat bangunan-bangunan pengaman pantai. Misalnya, tanggul laut atau tembok laut yang baru-baru ini terkenal dengan nama National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) untuk melindungi Ibukota dari banjir rob. Kemudian ada juga struktur revetment, jeti, dan bangunan pemecah gelombang yang semua bertujuan untuk mengamankan pantai dari daya rusak air berlebih,†ujarnya.
Ruhban melanjutkan wilayah pesisir memiliki nilai ekonomi tinggi, namun terancam keberlanjutannya. Dengan potensi yang unik dan bernilai ekonomi tadi maka wilayah pesisir dihadapkan pada ancaman yang tinggi pula, maka hendaknya wilayah pesisir ditangani secara khusus agar wilayah ini dapat dikelola secara berkelanjutan. Transisi antara daratan dan lautan di wilayah pesisir telah membentuk ekosistem yang beragam dan sangat produktif serta memberikan nilai ekonomi yang luar biasa terhadap manusia. Sejalan dengan pertambahan penduduk dan peningkatan kegiatan pembangunan sosial-ekonomi, “nilai†wilayah pesisir terus bertambah. Konsekuensi dari tekanan terhadap pesisir ini adalah masalah pengelolaan yang timbul karena konflik pemanfaatan yang timbul akibat berbagai kepentingan yang ada di wilayah pesisir.
“Kerusakan wilayah pesisir/pantai semakin bertambah seiring dengan berjalannya waktu, baik itu karena manusia maupun yang terjadi secara alami. Abrasi pantai menyebabkan garis-garis pantai menjadi semakin menyempit sehingga dapat membahayakan masyarakat yang berada di sekitar pantai. Masalah ini harus segera diatasi karena dapat mengakibatkan kerugian yang sangat besar bagi kita, baik permukiman penduduk maupun infrastruktur penting seperti jalan yang akan rusak akibat abrasi,†tambah Ruhban.
Pelatihan ini difasilitasi Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IX Jayapura dengan diikuti sebanyak 23 orang ASN di lingkungan Kementerian PUPR. Pelatihan ini diprogramkan sebanyak 46 Jam Pelajaran (JP), yang dilaksanakan dengan Metode Distance Learning yaitu: Pembelajaran Mandiri selama 1 hari yaitu pada hari ini tanggal 07 Juli 2021; Kelas Virtual (Pemaparan Materi dan Ujian Kompetensi) selama 8 Hari mulai tanggal 08 s/d 19 Juli 2021.
Adapun sebelum dan setelah pelatihan akan diberikan pretest dan posttest untuk mengukur efektifitas pembelajaran dan peningkatan pengetahuan peserta, serta peserta yang Lulus Pelatihan Pengelolaan Teknis Bangunan Pengaman Pantai dapat mengikuti Ujian Kompetensi yang akan dilaksanakan oleh HATHI.
Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi Bapak/Ibu dalam hal Perencanaan Teknis Bangunan Pengaman Pantai. “Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan para peserta sekalian mampu mengidentifikasi permasalahan di pantai dan dapat mengusulkan alternatif upaya penanganan kerusakan pantai dalam rangka penataan kawasan pesisir secara terpadu sekaligus menjadi ahli perencanaan pantai sebagai generasi penerus di Kementerian PUPR,” tutup Ruhban. (*)