Penuhi Standar Kompetensi Jabatan, BPSDM PUPR Laksanakan Pelatihan Penyelenggaraan Rumah Susun

Patroli Indonesia, Makassar – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR), melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (Pusbangkom JPP) menyelenggarakan Pelatihan Penyelenggaraan Rumah Susun di Makassar. Pelatihan ini merupakan salah satu pelatihan yang disiapkan untuk para ASN di Lingkungan Ditjen Perumahan.

Kepala Pusbangkom JPP Rezeki Peranginangin dalam pembukaan pelatihan secara daring, Senin (21/6) mengatakan, “Pentingnya Kompetensi dalam melaksanakan tugas ditegaskan dalam UU Aparatur Sipil Negara No. 5 tahun 2014 dan PP No 17 Tahun 2020, yang mengamanatkan suatu kebijakan dan manajemen SDM aparatur berdasarkan Kualifikasi, Kompetensi, Kinerja dan Kebutuhan Instansi Pemerintah, dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas, atau yang dikenal dengan Sistem Merit.” ujar Rezeki.

Bacaan Lainnya

Rezeki juga mengatakan untuk memenuhi kompotensi di atas maka selain dari Skill dan Knowledge, aspek yang sama pentingnya adalah attitude. Pentingnya attitude sebagai satu kesatuan dengan skill dan knowledge, dituangkan dalam budaya kerja Kementerian PUPR untuk membentuk jati diri insan PUPR yang memahami dan melaksanakan nilai-nilai organisasi PUPR. Budaya kerja tersebut adalah iProve, yang terdiri dari, Integritas, Profesional, Orientasi Misi, Visioner, dan Etika.

Rezeki juga menyampaikan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 28 H ayat (1) mengamanatkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera, lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Tempat tinggal mempunyai peran strategis dalam pembentukan watak dan kepribadian bangsa serta sebagai salah satu upaya membangun manusia Indonesia seutuhnya, berjati diri, mandiri, dan produktif. Oleh karena itu, negara bertanggungjawab untuk menjamin pemenuhan hak akan tempat tinggal dalam bentuk rumah yang layak dan terjangkau.

Pelatihan yang difasilitasi oleh Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VIII Makassar, secara Distance Learning dilaksanakan pada tanggal 21 Juni hingga 1 Juli 2021. Diikuti oleh sebanyak 27 peserta, yang berasal dari ASN Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, yang terdiri dari : Direktorat Rumah Susun, Ditjen Perumahan, Kementerian PUPR 10 orang;Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera V 3 orang, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa II 2 orang, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I 1 orang, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II 9 orang, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I 1 orang dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi III 1 orang. (*)

Pos terkait