Persiapkan Pengelola Teknis BGN Kompeten, BPSDM PUPR Selenggarakan Pelatihan dan Setifikasi

Patroli Indonesia, Jakarta – Dalam upaya pengembangan kompetensi ASN yakni dengan mengintegrasikan seluruh bentuk pengembangan kompetensi ASN PUPR sesuai dengan tujuan pembangunan nasional, maka Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman menyelenggarakan Pelatihan Dan Sertifikasi Pengelolaan Teknik Pembangunan Bangunan Gedung Negara (PTPBGN) di Jakarta, Rabu (7/7).

Hal tersebut sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyatakan bahwa salah satu prinsip ASN sebagai profesi adalah berlandaskan pada kompetensi yang diperlukan sesuai bidang tugas.

Bacaan Lainnya

Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman, Ruhban Ruzziyatno dalam sambutan pembuka melalui konferensi video, Rabu (7/7) mengatakan Pelatihan PTPBGN ini merupakan pelatihan teknis pilihan untuk meningkatkan kompetensi ASN agar mampu melaksanakan tugas sebagai tenaga pengelola teknis pembangunan bangunan gedung negara sesuai dengan Peraturan Presiden No. 73 tahun 2011 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara.

“Sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara, Bangunan Gedung Negara adalah bangunan gedung untuk keperluan dinas yang menjadi barang milik negara atau daerah dan diadakan dengan sumber pembiayaan yang berasal dari dana APBN, APBD, dan/atau perolehan lainnya yang sah,” jelas Ruhban.

“Dalam pasal 69 Peraturan Menteri ini juga dinyatakan bahwa Setiap Pengelola Teknis harus mempunyai Sertifikat Pengelola Teknis yang dikeluarkan oleh BPSDM Kementerian PUPR, oleh karenanya setelah mengikuti pelatihan ini, peserta juga diwajibkan mengikuti Uji Kompetensi dan bagi yang memenuhi syarat akan memperoleh Sertifikat Kompetensi,” tambah Ruhban.

Ruhban melanjutkan, Pengelola Teknis merupakan salah satu unsur komponen Pemerintah yang perlu dipersiapkan dalam mewujudkan Bangunan Gedung Negara yang sesuai dengan fungsinya, memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, kemudahan, efisien dalam penggunaan sumber daya, serasi dan selaras dengan lingkungannya, serta mewujudkan penyelenggaraan Bangunan Gedung Negara yang tertib, efektif, dan efisien.

“Keberhasilan dalam rangka Pembangunan Bangunan Gedung Negara tentunya sangat berkaitan erat dengan kinerja bapak dan ibu, dengan kualitas ASN didalamnya yang paham betul mengenai pengelolaan kegiatan pembangunan bangunan gedung negara di bidang teknis administratif. Keberadaan bapak ibu sebagai ujung tombak mendukung pembangunan infrastruktur PUPR sangat dibutuhkan,” imbuh Ruhban.

Pelatihan Pengelolaan Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara (PTPBGN) ini dilaksanakan dengan dengan memanfaatkan teknologi informasi saat pembelajaran mandiri (self development), magang (On the job Training), penyampaian materi dari Instruktur secara interaktif melalui Video Conference meeting dan aplikasi pembelajaran e-pelatihan.

Untuk diketahui pelatihan ini difasilitasi Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah III Jakarta dengan diikuti sebanyak 31 peserta, dilaksanakan secara distance learning melalui zoom meeting selama 36 hari kerja, dan telah dimulai tanggal 5 Juli 2021 s.d 23 Agustus 2021, dan akan dilanjutkan dengan pre assesment dan uji sertifikasi selama 3 Hari mulai tanggal 24-26 Agustus 2021. (*)

Pos terkait