Pihak Bank Mandiri Garut Bungkam,  Saat Sidang Mediasi Soal Debit Uang Nasabah di kantor BPSK Garut

MPI, Garut Jabar – Dalam sidang mediasi pihak Bank mandiri cabang Garut tidak mau mengakui kelebihan debet uang nasabah , Sidang terakhir di gelar di kantor Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Garut, Rabu 17 Januari 2024, antara bank Mandiri cabang Garut dan debiturnya, kaitan aduan debit uang yang diduga kelebihan ketika pelunasan kredit.

Anggota Majelis BPSK Garut, Andri menjelaskan, dalam sidang mediasi kedua ini sekaligus menjadi sidang terakhir. Dan dari sidang mediasi ini, para pihak sepakat untuk tidak sepakat. Dalam arti tidak ada titik temu.

Tidak ada titik temu karena masing-masing pihak tetap berpegangan pada argumennya masing-masing dan antara satu argumen saling disanggah. Dan karena posisi dalam hal ini sidang mediasi, sehingga BPSK tidak mempunyai kekuatan untuk memutuskan, sehingga berita acara yang keluar adalah sepakat untuk tidak sepakat. Berbeda ketika sidang yang dipilih adalah arbitrase, maka BPSK berhak memutuskan hasilnya, seperti layaknya sidang di Pengadilan.

“ Kami sudah mediasi dari pihak pak Asep Barnas dan pihak teradu dalam hal ini bank Mandiri. Di sini kami memang sidang mediasi, hasilnya akan ada berita acara sepakat untuk tidak sepakat,” jelas Andri.

Namun demikian, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak jika di luar sidang ada mediasi dan menghasilkan kesepakatan perdamaian. Maka BPSK bisa saja mengeluarkan berita acara akta perdamaian antara kedua belah pihak.

Dalam sidang sendiri Andri secara pribadi sudah bisa menyimpulkan, siapa sebetulnya pihak yang berbohong dalam hal ini. Andri menilai ada pihak yang menyampaikan argumennya secara lepas dan ada pihak yang menyampaikan argumennya terlihat gagu. Jika saja dalam sidang arbitrase, maka bisa saja dilakukan sumpah dan uji kejujuran. Dan sumpah itu pun ada konsekuensi hukumnya jika berbohong.

Andri pun mengetuk hati pihak Bank Mandiri cabang Garut dalam hal ini petugas bernama Adi yang sebetulnya bisa menjadi kunci dari persoalan. Ia melihat, posisi Adi di sini seolah tertekan oleh perusahaan.

Jika saja pihak bank Mandiri mau mengakui kesalahannya, sebetulnya mediasi ini bisa saja terjadi perdamaian dan pihak debitur dalam hal ini pun siap memberikan toleransi untuk memberikan keringanan.

Dari hasil sidang ini kata Andri, bisa saja dijadikan dasar untuk melanjutkan jika para pihak ingin melangkah ke jalur yang lebih tinggi seperti ke Pengadilan.

Sementara itu Feri Citra Burama, kuasa bicara dari pihak Asep Barnas selaku debitur atau pengadu, menjelaskan bahwa pihaknya yakin betul bahwa kelebihan uang yang didebit sebesar Rp30 juta itu benar-benar hak dari debitur.

Dalam hal ini Feri mengetuk hati pihak bank Mandiri cabang Garut dalam hal ini petugas bernama Adi untuk terbuka dan mengakui tentang kelebihan debit uang tersebut.

Pihaknya bisa saja memberikan toleransi secara kekeluargaan jika pihak bank Mandiri mau mengakui bahwa debit uang tersebut memang ada kelebihan. Namun sayang kata Feri, pihak bank Mandiri tetap bersikeras bahwa debit uang yang telah dilakukan sudah sesuai dengan nominal pelunasan.

Feri juga mengucapkan banyak terima kasih kepada BPSK Kabupaten Garut yang sudah membantu dalam mediasi antara kedua belah pihak. “ Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak BPSK Kabupaten Garut, pihak BPSK telah bekerja profesional,” ujar Feri.

Sementara itu Asep Barnas selaku debitur tampaknya tetap akan memperjuangkan bahwa uang RP30 juta yang menurutnya kelebihan debit itu. Asep Barnas kemungkinan akan menempuh jalur yang lebih tinggi. Bisa saja ke Pengadilan perdata, dan bisa saja ke jalur pidana di kepolisian jika dirasakan unsur pidananya memenuhi.

Sementara itu dari pihak bank Mandiri cabang Garut, tetap tak mau berkomentar ketika diwawancarai wartawan. Tim Legal bank Mandiri Garut bungkam seribu bahasa ketika dimintai keterangan. Dalam hal ini wartawan sudah memberikan hak jawab kepada bank Mandiri, namun pihak bank Mandiri tampaknya tetap bungkam.

Jurnalist : H.ujang slamet.

Pos terkait