Buka Layanan di Akhir Pekan, Imigrasi Tangerang Lakukan Penandatanganan PKS Gerai Paspor di TangCity Mall

MPI, Tangerang, – Kantor Imigrasi kelas I Non TPI Tangerang lakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan PT. Estate Facility Management terkait Gerai Paspor Tangcity Mall. Rabu 17 Januari 2024.

Dengan adanya pelayanan gerai paspor di Mall Tangcity, ini turut menciptakan
birokrasi tangkas dan pelayanan publik berbasis digital untuk memudahkan
masyarakat sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo perihal Reformasi Birokrasi Tematik, dimana setiap pemohon pada gerai paspor Tangcity diwajibkan untuk mendaftar melalui aplikasi M paspor terlebih dahulu
guna menghindari adanya penumpukan antrian pemohon.

Dalam kesempatan ini hadir Dodot Adikoeswanto, selaku Kepala Kantor
Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Banten, Muhammad Akram selaku
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten, Serta Rakha
Sukma Purnama, selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.

Sedangkan dari pihak Mall Tangcity, hadir Rawanto selaku Building Manager
beserta beberapa staffnya.

Pelayanan di gerai Paspor Tangcity sangat dinantikan masyarakat pemohon
paspor, karena dilaksanakan di akhir pekan sehingga memudahkan masyarakat yang sehari-harinya bekerja dan tidak bisa melakukan permohonan paspor di hari kerja.

Pelayanan selain menyediakan paspor biasa juga menyediakan paspor elektronik, dimana pelayanan ini merupakan solusi bagi masyarakat yang
membutuhkan paspor elektronik , disaat kuota paspor elektronik habis di
beberapa kantor imigrasi.

Dodot berharap Gerai Paspor Tangcity ini tetap dapat dipertahankan kedepannya karena telah banyak membantu masyarakat dalam kepengurusan paspor, khususnya karena dilaksanakan di akhir pekan.

Beliau juga mengucapkan terima kasih dan selamat kepada Direksi PT. Estate Facility Management (Tangcity Mall) dan juga Kantor Imigrasi Tangerang atas PKS
Gerai Paspor Tangcity semoga dapat memberikan dampak yang positif bagi
kedua belah pihak. (*)

Pos terkait