MPI, KOTA TANGERANG — Polemik penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Sawah Dalam, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, yang semakin bersuara dan mulai menjadi perhatian publik.
Aparat penegak Peraturan Daerah, dari Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Tangerang, menjadi sorotan tajam dan dinilai tidak menunjukkan ketegasan dalam menertibkan pelanggaran yang terjadi di lapangan dan dicurigai oknum petugas dilapangan, ada yang menerima sejumlah setoran ilegal dari koordinator, memungut penerimaan sebagai Pungli di lokasi tersebut.
Seorang pedagang bakso yang di lokasi sempat mengucapkan sudah ada yang backup di sini. Dugaan adanya pungutan dari seseorang yang dianggap sang koordinator untuk langkah ke oknum Petugas POL PP.
Kondisi saat ini di sekitar kawasan GOR Gondrong disebut semakin semrawut. Aktivitas PKL yang memadati badan jalan tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Ironisnya, hingga kini belum terlihat langkah konkret yang mampu mengurai persoalan tersebut secara tuntas.
Kemudian, di tengah situasi yang mulai memanas, muncul pengakuan dari salah satu pihak di lokasi itu menggambarkan betapa sulitnya melakukan penertiban di lapangan. Ia mengaku telah berupaya ikut menertibkan para pedagang, namun mendapat perlawanan.
“Mohon maaf, Pak. Ini terkait para pedagang. Saya sudah menyuruh mereka untuk tidak berdagang, tapi ada yang tetap bersikeras untuk berjualan. Itu bukan kata saya, Bang, itu dari dia,” ungkapnya.

Menurutnya, penolakan paling keras datang dari salah satu pedagang di bagian ujung lokasi yang tetap bertahan meski telah diimbau berkali-kali.
“Yang di ujung itu yang paling melawan, pedagang bakso tetelan. Di tempat saya juga ada yang tetap ngotot berjualan,” lanjutnya.
Situasi semakin tegang ketika tantangan terbuka dilontarkan kepada aparat untuk melakukan penertiban secara besar-besaran.
“Silakan, Pak, diproses. Saya sudah menyerah. Silakan turunkan berapa pun truk dari Pol PP Kota Tangerang. Saya tidak akan mundur satu langkah pun dan tidak akan takut,” tegasnya.
Pernyataan bernada provokatif juga turut memperkeruh suasana di lapangan, memperlihatkan tingginya tensi konflik antara pedagang dan pihak yang mencoba melakukan penertiban.
“Dia juga bilang, ‘Hari ini bantai saja, Bang.’ Jujur saya bingung, itu yang dia sampaikan,” ujarnya.
Tak hanya soal penolakan penertiban, di lokasi juga mencuat dugaan adanya praktik pungutan terhadap pedagang yang ingin tetap berjualan di area tersebut.
Kondisi ini semakin memperkuat indikasi adanya pola yang terorganisir di balik keberadaan PKL di badan jalan.
“Kalau di deretan situ, semuanya pada dagang, Bang. Tapi ada yang dimintai bayaran,” ungkapnya.
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: dimana peran dan ketegasan aparat dalam menegakkan aturan? Warga menilai, jika tidak segera ditindak, kondisi ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi penataan kota dan penegakan hukum di Kota Tangerang.
Sejumlah warga mengaku sudah berulang kali mengeluhkan kondisi tersebut, terutama karena kemacetan yang terjadi hampir setiap hari. Namun hingga berita ini diturunkan, aktivitas PKL masih berlangsung seperti biasa tanpa adanya perubahan signifikan.
Desakan pun menguat agar Pemerintah Kota Tangerang segera turun tangan secara serius, tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga mengusut dugaan praktik ilegal yang terjadi di balik aktivitas PKL di kawasan tersebut.
Jika dibiarkan berlarut-larut, persoalan ini tidak hanya akan merusak wajah kota, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap aparat penegak Peraturan Daerah yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keadilan di ruang publik.
Zakaria (Bang zeck)












