PPA ID 0134 Maumbungan Manganitu dan Polres Sangihe Sosialisasi KDRT dan UU Perlindungan Anak

MPI, Sangihe – Polres Kabupaten Kepulauan Sangihe, menggelar sosialisasi kepada orang tua dan anak – anak PPA ID 0134 Maumbungan Manganitu, tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Undang – Undang Perlindungan Anak, Rabu (11/12/2024).

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Balai Kampung Kecamatan Manganitu, dimulai pada pukul 16.00 Wita dan berjalan dengan aman, tertib serta kondusif hingga selesai.

Sebagai pemberi sosialisasi yaitu Kasat Binmas Polres Kabupaten Kepulauan Sangihe, IPTU Nuriyani Kampungbae, dan KBO Binmas Polres Kepulauan Sangihe, IPDA Hence Kaware, SH.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator PPA Id 0134 Maubungang, Bapak Ronal Maneking, S.SOS,
Kanit binpolmas Sat Binmas Polres Kepulauan Sangihe, AIPTU Gamel Tamalawe, Kasubsi Penmas sihumas Polres Kepulauan Sangihe, IPDA Anton D. Belosomba.

IPTU Nuriyani Kampungbae dan KBO Binmas Polres Kepulauan Sangihe, IPDA Hence Kaware, SH menyampaikan bahwa KDRT merupakan pelanggaran serius yang diatur dalam Undang Undang No. 23 Tahun 2004.

“KDRT mencakup tiga jenis kekerasan, yaitu fisik, seksual dan psikis. Kami ingin warga lebih memahami bahwa tindakan ini memiliki ancaman hukum yang tegas,” jelas IPTU Nuriyani dan IPDA Hence kepada peserta sosialisasi.

Dalam kegiatan ini, dijelaskan pula bahwa pemerintah dan kepolisian terus berupaya melindungi masyarakat, terutama perempuan dan anak, dari ancaman kekerasan.

Para peserta aktif bertanya dan berdiskusi, menunjukkan antusiasme dalam memahami perlindungan hukum yang diberikan oleh negara.

ÌPTU Nuriyani dan IPDA Hence, juga memberikan arahan, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keharmonisan keluarga dan lingkungan sosial.

“Kami harapkan, melalui sosialisasi ini, warga dapat lebih waspada dan peduli terhadap kasus kasus KDRT yang mungkin terjadi di sekitar mereka,” ujarnya.

Polres Kabupaten Kepulauan Sangihe menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam sosialisasi tersebut, sekaligus menegaskan komitmen Polres Sangihe dalam mendukung perlindungan terhadap korban KDRT dan anak-anak di wilayah hukum mereka.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh orang tua, anak – anak PPA ID 0134 Maumbungan Manganitu, Koordinator PPA, tutor, mentor dan staf, semakin memahami pentingnya pencegahan KDRT serta kesadaran akan hak hak hukum yang melindungi mereka dari tindakan kekerasan dalam rumah tangga.

( Elisabeth )

Pos terkait