Sekda Musi Rawas Buka Secara Langsung Sosialisasi Sistem E-Purchasing dan Catalog Elektronik

MPI, MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) mengadakan acara kegiatan sosialisasi strategi pengadaan barang dan jasa yang dilanjutkan dengan sosialisasi aspek hukum serta modus penyimpanan.

Dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dengan melalui penerapan, E-Purchasing maupun melalui Catalog Elektronik, sesuai perkara LKPP No 93 tahun 2025.

Pembukaan sosialisasi strategi pengadaan barang dan jasa, dihadiri langsung oleh Bupati Mura yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ali Sadikin, dengan para peserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Yang diselenggarakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPJ) Kabupaten Musi Rawas, pada ruangan Grace Ball Room lantai 5 Hotel Dewinda Kota Lubuklinggau,berkisar pukul 08:30 Wib, Selasa (26/8/2025).

Sekda Kabupaten Mura Ali Sadikin menyampaikan dengan diadakan sosialisasi ini, diharapkan kedepan nanti kepada seluruh jajaran Kepala OPD maupun seluruh para peserta.

Yang persentatif bekerja sebagai OPD di Kabupaten Musi Rawas, bisa memahami kebijakan dan aturan terbaru dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

”Terkhususnya dalam proses pelaksanaan E-Purchasing maupun melalui Catalog Elektronik, yang telah berlaku di Kabupaten Mura,” kata Sekda.

Ali Sadikin menjelaskan dengan dipahami regulasi ini, meskipun ada sedikit perubahan dari sebelumnya.

Diharapkan kepada seluruh penyelenggara ataupun, unsur pejabat dibidang pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Mura.

Bisah terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,dalam proses pertangungjawaban nantinya.

Kemudian sistem E-Purchasing maupun melalui Catalog Elektronik ini, penerapannya di Kabupaten Mura sudah berlaku semenjak adanya aturan terbaru.

” Dengan mempedomani aturan terkini,sehingga cara penerapan di Kabupaten Mura secara penyesuaian,” jelas Sekda. (Tim/Iwo.i.Mura)

Pos terkait