Sekjen DPP AWII Soroti Proyek Abrasi yang Rusak di Ketapang, Diduga Tidak Sesuai RAB

MPI, Ketapang – Proyek pengaman abrasi pantai di Kalimantan Barat (Kalbar), khususnya di Kabupaten Ketapang yang mendapat sorotan tajam setelah sejumlah fasilitas mengalami kerusakan signifikan. Salah satunya adalah jogging track di Desa Pagar Mentimun yang ambruk dalam waktu singkat setelah proyek dinyatakan selesai.

Kondisi serupa juga ditemukan oleh awak media di Pantai Pecal, Desa Kinjil, dimana paving hancur dan kubus beton bergeser, keterlambatan pekerjaan di dusun Sungai Tengar, desa Mekar Utama mengakibatkan banjir terdampak di wilayah tersebut.

Melihat situasi di lapangan mengungkap indikasi pekerjaan yang tidak efektif dan jauh dari standar konstruksi yang telah ditetapkan, Kamis (05/12/2024).

Proyek itu dikelola oleh Balai Wilayah Sungai Kalimantan 1 (BWSK 1) Pontianak dengan kontraktor sebagai berikut:

Tahun 2022: CV. Ananda Anabanua mengerjakan proyek di Desa Pagar Mentimun dengan nilai kontrak Rp 19 miliar.

Tahun 2023: PT. Putra Mataram Perkasa menangani pembangunan di Desa Kinjil, Pantai Pecal, dengan anggaran Rp 14,560 miliar.

Tahun 2024: PT. Melindo Pratama Putra melaksanakan proyek di Dusun Sungai Tengar, Desa Mekar Utama, dengan nilai Rp 19,2 miliar.

Pada tanggal 12 November awak media mewawancarai pihak penyedia jasa di kantor BWSK 1 Pontianak, penyedia jasa yang di wakili oleh Sugianto mengatakan bahwa semua sudah mengikuti prosedur dan juga mengacu Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta kontrak kerja.

“Semua itu dikarenakan faktor alam dan juga kami sudah bekerja mengikuti aturan yang sudah di terapkan oleh pihak kementerian PUPR dan juga bekerjasama dengan BWSK 1,” ucap Sugianto.

Awak media yang menanyakan kenapa adanya perubahan struktur besi yang tidak sesuai dengan RAB. “Apa alasan dibalik adanya perubahan struktur besi yang tidak sesuai RAB yang seharus nya gunakan besi 8″ (inc) dirubah menjadi besi 6″ (inc) di jogging track?” tanya awak media.

Hal itu dibolehkan menurut konsultan perencana dari BWSK, “itu tidak masalah yang penting speknya merata tidak mengurangi dari kilo meternya,” kata Sugianto.

Selanjutnya PPK BWSK 1 Pontianak juga menyampaikan bahwa itu terjadi karena faktor alam dan akan menjadi bahan evaluasi kedepannya.

Disisi lain, Achmad Sujana selaku aktivis Pers menilai, jika semua proyek tersebut dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, kualitas pekerjaan yang jauh dari standar SNI, wajar ini dapat memunculkan dugaan kelalaian bahkan potensi kolusi antara penyedia jasa dan dugaan orang dalam di BWSK 1.

Lebih lanjut, Sujana yang kerap disapa Bang Joe’na juga mengatakan Kondisi itu mendorong desakan dari berbagai pihak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit menyeluruh.

“Langkah mendorong sangat diperlukan untuk mengungkap transparansi publik pada penggunaan anggaran Negara demi mengevaluasi kinerja kontraktor serta menindak oknum yang bisa bertanggung jawab atas kerusakan tersebut,” ucapan bang Joe’na yang lebih dikenal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen), Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII).

“Jika hal ini tidak segera ditindaklanjuti, ketidakberesan ini dapat menimbulkan kerugian negara yang lebih besar serta merusak ekosistem pesisir Ketapang. Oleh karena itu, penanganan tegas dan akuntabel perlu dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan proyek pengaman abrasi pantai di Kalbar dapat berfungsi sesuai tujuan awalnya, yakni melindungi wilayah pesisir dari kerusakan lingkungan.” Pungkasnya.

Sumber: Tim Investigasi
Penulis: R.A.S.

Pos terkait