Tempat Refleksi di Lingkungan Kecamatan Pasar Kemis, Diduga Ladang Portitusi

Oplus_0

MPI, Tangerang – Tempat Refleksi telah dianggap sebagian masyarakat di Banten menjadi tempat yang tabu, khususnya di lingkungan Tangerang.

Kini tempat Refleksi pun semakin marak di wilayah hukum kabupaten Tangerang, tepatnya di kecamatan Pasar Kemis.

Dari informasi yang didapati wartawan, ketua RW 09 berinisial (FR) kelurahan Kuta baru mengatakan bahwa tempat Refleksi itu tidak ada ijin, khususnya dari kami di lingkungan RW 09.

Kemudian dari laporan warga juga turut membenarkan bahwa memang betul itu tempat refleksi hanya kedok alasan yang sebenarnya dijadikan tempat Portitusi di lingkungan sekitar. “Bukti nyata melalui aplikasi michat ini saya ada.” Ujar salah satu warga bernama Abib. Selasa (23/9).

Awak media juga sempat datangi tempat tersebut berapa waktu lalu. Ditemui juga Sosok Mamih (dn), dan sempat terdengar mamih mengucapkan, “bilang jangan lama-lama, nanti malam ada Razia dari polres,” ucap mamih dn yang menyuruh orang kerja panti pijatnya mematikan ponsel aplikasi michatnya.

Kemudian awak media datang ke Satpol PP kecamatan Pasar Kemis dan bertemu Kasatpol PP untuk pertanyakan tentang ijin tempat Refleksi yang ada di wilayah kecamatan Pasar Kemis, Tangerang.

Dari konfirmasi itu, Kasatpol PP katakan bahwa sangat banyak  tempat Panti Pijat yang belum mengantongi ijin.

Disisi lain, Achmad Sujana selaku Sekjen DPP AWII meminta awak media untuk ke Kecamatan mempertanyakan dugaan hal terkait Portitusi dan juga Dinas perijinan kabupaten Tangerang mempertanyakan hal terkait Perizinan serta aturan tempat Refleksi yang cukup meresahkan warga  di lingkungan sekitar.

“Coba dipertanyakan ke pihak Instansi terkait dan APH agar segera mendapati keterangan yang akurat untuk publikasi. Dan dari kami di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dari Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) akan bersurat kepada Bupati dengan tembusan ke pihak terkait lainnya, untuk segera menindak tegas.” Ujar Sekjen DPP AWII yang kerap disapa bang Joe’na.

Hingga berita ini ditayangkan, wartawan belum dapat menghubungi pihak terkait. Namun kembali mendapati info adanya upeti atau jatah untuk beberapa oknum di lingkungan yang telah mengetahui hal kegiatan Refleksi yang menyeleweng itu.

(Raka/Sp)

Pos terkait