Patroliindonesia.com | Belitung timur – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana bersama petugas medis dari puskesmas setempat melakukan swab antigen secara acak di Pasar Lipat Kajang Manggar, Pasar Laskar Pelangi Gantung dan Pasar Kelapa Kampit Kabupaten Beltim, Minggu (25/7/2021) Pagi.
Hasilnya, sebanyak dua orang pedagang di Pasar Lipat Kajang Manggar dan satu orang pedagang Pasar Laskar Pelangi Gantung dinyatakan positif COVID-19.
Bupati Beltim Burhanudin, Wakil Bupati Khairil Anwar serta Danramil Manggar Mayor Djoko Lelono serta Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) M Yulhaidir turut memantau jalannya pengambilan swab bahkan mereka ikut mengajak para pedagang dan warga yang sedang lewat untuk diswab.
Swab antigen dilakukan secara acak kepada pedagang pasar, pembeli, hingga pemilik dan pengunjung warung kopi yang berada di seputaran pasar. DKPPKB Kabupaten Beltim menyiapkan setidaknya 162 vial untuk swab antigen di tiga pasar tersebut.
“Kita siapkan masing-masing 50 vial, cuma yang di Manggar kita tambah jadi 62. Ia mengatakan, ini bukan swab massal hanya secara acak saja, ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Supeni.
Kegiatan swab secara acak ini dilakukan sebagai persiapan sebelum Kabupaten Beltim melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV dan rencananya PPKM Level IV akan dimulai di Kabupaten Beltim.
Kegiatan ini instruksi Bupati hasil rapat sore kemarin. Salah satunya untuk persiapan PPKM Level IV biar kita tahu juga sebaran positifnya di mana saja,†ujarnya.
Terkait hasil temuan adanya pedagang yang positif saat diswab antigen, Supeni mengatakan yang bersangkutan sudah diminta untuk langsung pulang dan melakukan isolasi mandiri. Selanjutnya DKPPKB akan melakukan tracking dan tracing terhadap keluarga dan orang yang mempunyai riwayat kontak.
“Semuanya sudah kita suruh pulang. Habis ini tim tracking akan langsung ke rumah untuk swab dengan anggota keluarga serta orang-orang yang pernah kontak,” kata Supeni. (@2/sm)