Patroliindonesia.com | Kota Tangerang – Di tengah dampak dari aturan tentang Protokol Kesehatan (Prokes) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) khususnya di wilayah Neglasari yang sangat dirasakan langsung oleh warga, saat ini boleh menjadi sebuah angin segar dengan adanya pemberian BLT sebesar Rp.600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah) sebagai bantuan dari Pemerintah bagi masyarakat terdampak PPKM, Senin (26/7/2021).
Pelaksanaan Penyaluran BST Kelurahan Neglasari tahap 5 dan 6 dari Kemensos melalui PT.POS INDONESIA tadi pagi, tepatnya pada Pukul 08.00 s.d 14.00 di Gor Kelurahan Mekarsari terdata laporan sebagai berikut :
1. Undangan 2.204
2. Tersalurkan 2.109
3. Tidak hadir 42
4. Tidak tersalurkan 55
Adapun Keterangan dari data yang 55, yakni,
– Ganda / Dobel = 5 orang
– Tidak di temukan =25 orang
– Pindah = 5 orang
– PKH = 2 orang
– Meninggal = 18 orang
– Tim PT POS = 9 orang
Pelaksanaan di dampingi langsung oleh perangkat Kecamatan dan Kelurahan serta Aparatur dari TNI dan Polri, diantaranya :
Bapak Kasie Trantib Kecamatan Neglasari, Bapak Lurah dan Ibu Sekretaris Kelurahan, Kasie Pem dan Kasie Kemas serta para staf.
Kemudian dikawal seorang anggota dari Babinsa dan seorang dari Binamas yang disertai juga oleh 7 orang Anggota Pol PP.
Dalam proses pembagian BLT itu sendiri mengedepankan prokes yang ketat, khusus nya oleh para Ketua RW dan RT dalam mengatur warganya yang datang.
Seperti yang di katakan oleh Bapak Ook selaku RW 07 tetap pada aturan Prokes. “Pada pembagian BLT yang di berikan saat ini dan di tengah ancaman covid 19, kita harus tetap menjaga jarak dan tetap pada aturan Prokes yang ketat.
Dan untuk warga lanjut usia yang datang di bantu dalam proses pencairan BLT dengan mewakilkan nya saat proses antri, agar tidak lelah dan pendampingan bila ada yang tidak paham prosesnya.
Kita tetap bekerja membantu warga kita agar proses pembagian BLT ini berjalan dengan baik,” tegas Ketua RW 07 Neglasari Bapak Ook.
(Red/Andre)













