Patroliindonesia.com, TANGERANG – Abaikan protokol kesehatan, poto anggota DPRD Kabupaten Tangerang beredar luas di media sosial ( medsos), dan WAG Group, Poto wakil rakyat yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat ditengah pandemi Covid dan masih pemberlakuan PPKM Mikro tersebut diambil usai pelaksanaan pertandingan sepakbola dalam Fourfeo Cup di stadion sport center kelapa dua, Rabu (26/05/2021). Tak hanya Poto Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, nampak Poto kesebelasan tim Karang Taruna Kabupaten Tangerang juga beredar luas. Beredarnya Poto tersebut menunjukan bukti bahwa titak adanya keseriusan bagi pejabat pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19. †Sebagai masyarakat, tentunya kami merasa malu,apalagi usai liburan Idul Fitri ini angka kasus Covid meningkatâ€terang aktivis pemuda kabupaten Tangerang Retno Juarno. Didalam Peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati Tangerang sudah jelas, bahwa untuk mencegah penularan Covid 19, warga harus berupaya menjaga jarak, memakai masker serta dilarang untuk berkerumun, namun faktanya dipertandingan sepak bola yang digelar oleh Karang Taruna Kabupaten Tangerang, sangat melanggar Prokes Covid 19. Didalam pertandingan sepak bola tersebut, empat kesebalasan melakukan pertandingan persahabatan diantaranya, †Apalagi penyelenggara kegiatan adalah organisasi Karang Taruna Kabupaten Tangerang, yang seharusnya menjadi panutan masyarakat, kami akan melayangkan surat kepada Satgas Covid 19 Kabupaten Tangerang,dan Provinsi Banten.â€tandasnya
Tim Kesebelasan Karang Taruna Kabupaten Tangerang, Tim Kesebelasan Setda, Tim Kesebelasan DPRD dan Tim Kesebelasan APDESI.