Patroliindonesia.com Kayong Utara – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara akan terus melanjutkan pembangunan bandara, karna itu Pemkab akan berupaya memenuhi segala persyaratan yang ditetapkan, hal itu di ungkapkan oleh Bupati Kayong Utara Drs. Citra Duani.
Katanya, “kita telah berupaya melengkapi seluruh persyaratan yang diminta dan saat ini tinggal menunggu keputusan Menteri Perhubungan tentang penataan lokasi Bandara Sukadana. Pada saat presentasi dihadapan Direktur Trasportasi Bappenas di Jakarta. Selasa, (25/5/2021).
Menurut Bupati Citra Duani dalam pertemuan yang didampingi Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup serta Petinju Dunia asal Kabupaten Kayong Utara ‘Daud jordan’ yang juga turut memaparkan bahwa pembangunan Bandara ini sangat penting, karena dapat membuka keterisolasian daerah. Kemudian memperlancar konektivitas transportasi di wilayah juga akan mendukung kawasan pengembangan ekonomi nasional serta percepatan ekonomi.
“Sampai saat ini kita sudah memenuhi hampir seluruh persyaratannya, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nkmor 20 Tahun 2014. Sebagai mana yang terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 64 Tahun 2018,” kata Bupati Citra Duani.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa Kab Kayong Utara juga telah mendapat dukungan dari DPD RI dan rekomendasi dari TNI angkatan udara. Selain itu kenapa bandara kayong utara harus dibangun karena telah ditetapkan sebagai salah satu rencana pembangunan bandara baru dalam Rencana Induk Bandar Udara Nasional.
Kemudian dirinya menjawab pertanyaan Direktur Transportasi Bappenas terkait dukungan Pemerintah Provinsi, Citra Duani menjelaskan bahwa dukungan Pemprov Kalbar juga sangat besar. Hal ini dinyatakan dengan terbitnya Surat Rekomendasi Gubernur Kalbar tentang persetujuan rencana lokasi Bandara Sukadana, selain itu Pemprov Kalbar juga telah mendukung dengan mengalokasikan anggaran untuk penyusunan dokumen Amdal Bandara Sukadana pada tahun 2021 ini lebih jelas.” Katanya.
Bupati Kayong Utara ini juga menegaskan, “Bahwa dalam perkembangannya untuk saat ini tinggal menunggu keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia tentang penetapan lokasi bandara sukadana, selaras dengan ini kita juga sedang melakukan pembebasan lahan dimana saat ini tinggal melaksanakan pembayaran dan ini akan terus kita lakukan.” Tegas Citra.
Pada kesempatan itu bupati citra juga menjelaskan terkait perkembangan proses penyelesaian pembebasan lahan bandara dimana saat ini sudah sampai pada tahap pembayaran bagi pemilik lahan yang telah menyetujui kesepakatan harga berdasarkan penilaian dari Tim Lembaga Publik Independen, yaitu Tim Appraisal. “Jika semua persyaratan terpenuhi, bisa di eksekusi pembayarannya melalui APBD 2021 dan bagi sebagian pemilik yang belum menyepakati harga seperti yang telah dilakukan dalam rapat musyawarah, sesuai peraturan yang berlaku bahwa penilaian harga dari Tim Appraisal sifatnya final dan mengikat. Akan diberikan kesempatan selama 14 hari, terhitung sejak pelaksanaan musyawarah penilaian harga untuk melakukan gugatan kepada Pengadilan Negri Ketapang dan Dana pembebasan lahan yang tersedia sesuai dengan peruntukannya akan kita serahkan atau dititipkan di Pengadilan Negeri Ketapang.” Tuturnya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kayong Itara Erwan Wahyu Hidayat menyatakan bahwa rencana pembangunan Bandara Baru Sukadana sudah sejalan dengan program prioritas pembangunan pada RPJMN 2020-2024, dimana Bandara Sukadana merupakan salah satu Bandara baru yang akan dibangun oleh Pemerintah Pusat dari 21 Bandara baru yang akan dibangun sampai dengan akhir Tahun 2024.
Hal tersebut dipertegas juga melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor km 166 Tahun 2019 tentang tatanan Kebandara Udaraan Nasional, dimana pada lampiran 111 A jelas disebutkan bahwa di wilayah Provinsi Kalimantan Barat terdapat tiga rencana pembangunan Bandara Udara baru yaitu Bandar Udara Sambas, Bandar Udara Singkawang dan Bandar Udara Kayong Utara. itulah yang menurut Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Kayong Utara Erwan Wahyu Hidayat
(Joni)












