Anggota DPRD Provinsi Sumsel Fraksi Partai Gerindra dan Partai PDIP Gelar Reses Tahap ll di Dua Desa Kabupaten Lahat

MPI, Lahat, Sumsel – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan Davil 7, H.Saipuddin Aswari Riva’i S.E dari fraksi partai Gerindra dan Hj. Sumiati S.H.M.M dari fraksi partai PDIP yang menjabat di Komisi l mengadakan kegiatan reses tahap II di Desa Karang Endah kecamatan Merapi Barat dan Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat. Rabu (6/9/2023)

Kegiatan reses tahap II Wakil Rakyat dari Partai Gerindra dan PDIP ini berlangsung dengan lancar dan Kak wari yang akrab di panggil masyarakat Lahat dan Hj.Sumiati sendiri sangat semangat untuk mendengarkan langsung usulan, saran, dan kritik dari masyarakat di wilayah Kabupaten Lahat.

Tujuan dari Reses Anggota Dewan ini adalah menjaring Aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihanya, guna peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penanggulangan kemiskinan dan pembangunan infrastruktur serta ikut dalam mengawal apakah bantuan sosial pemerintah telah disalurkan tepat sasaran.

Menurut Kak Wari bila ingin dipilih rakyat untuk menjadi wakilnya terutama sayangi rakyat, datangi lah sambangi jangan bila ada maunya baru datang, pada Reses ini kami berdua dengan Ibu Sumiati dari tanggal 2- 9 September 2023 mendengarkan Aspirasi dari masyarakat melalui usulan dari Kades pada kami selaku wakil dari rakyat dapil VII Sumsel. ” Apapun saran dan usul kalian harap dibuat proposal agar kami bawa ke sidang paripurna di DPRD Provinsi Sumsel.” Ucap Wari

Hj.Sumiati mengungkapkan, kunjungan kerja reses DPRD Sumsel ini merupakan agenda wajib bagi anggota DPRD Sumsel di daerah pemilihan (Dapil).

Khususnya anggota DPRD Sumsel dari Dapil VII meliputi Kabupaten Lahat, Kabupaten Pagar Alam, dan Kabupaten Empat Lawang, DPR itu ada sidang paripurna di dalam Gedung DPRD, ada juga reses sidang di luar gedung bersama masyarakat dapil masing masing.

“Isi kegiatan reses adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat di sana. Mendengarkan harapan dan usulan apa saja yang mau dibangun, selanjutnya, usulan yang ruang lingkup tingkat kabupaten akan dibawa dan disampaikan kepada tingkat kabupaten kemudian usulan yang ruang lingkup tingkat provinsi akan dibawa ke Pemerintah Provinsi Sumsel.” Pungkas nya.

 

Pos terkait