Patroli Indonesia, Jakarta – Sesuai arahan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk membentuk Sumber Daya Manusia Kementerian PUPR yang mumpuni dan kompeten sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai sesuai dengan rancangan peraturan Menteri tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil, perlu disusun kebutuhan dan rencana pengembangan kompetensi pegawai sampai dengan level individual untuk meningkatkan kinerja unit organisasi di Kementerian PUPR. Untuk memastikan rencana serta komitmen dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi tersebut maka Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan seluruh unit organisasi di Kementerian PUPR membahas Bersama secara daring, di Jakarta, Kamis (3/2).
Dalam pembahasan tersebut Kepala BPSDM Khalawi mengatakan bahwa untuk meningkatkan kualitas pekerjaan bidang PUPR maka yang perlu disiapkan adalah SDM yang handal. Untuk mewujudkan SDM handal itu salah satunya adalah melalui Pendidikan dengan mengirimkan ASN kita ke Luar Negeri.
”Oleh karena itu perlu kita siapkan masing-masing Unit Organisasi untuk memilih calon-calon yang akan dikirimkan,” ujar Khalawi.
Terkait dengan pengembangan SDM, Khalawi menyampaikan agar dapat dilakukan analisis kebutuhan SDM berdasarkan bisnis proses di masing-masing unit organisasi. Dengan diadakannya Koordinasi Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi melalui Pendidikan ini diharapkan dapat meningkatkan perencanaan tugas belajar bagaimana keseimbangan antara teknis dan non teknisnya. Selain itu dalam waktu dekat akan mengundang masing-masing Unit Organisasi untuk membahas dengan tim pakar perihal pemetaan kebutuhan Sumber Daya Manusia.
Sementara di kesempatan yang sama, Sekretaris BPSDM Herman Suroyo paparannya menyampaikan bahwa sejak tahun 2020, Kementerian PUPR telah melaksanakan program Pendidikan Kerjasama Magsiter Superspesialis Teknik bekerjasama dengan 4 Perguruan Tinggi Negeri yakni Universitas Gajah Mada, Institut Teknologi Bandung, Universitas Diopnegoro dan Institut Teknologi Sepuluh November. Melengkapi program yang telah berjalan, Kementerian PUPR merintis Program Magister Super Spesialis Non Teknik bekerjasama dengan 5 Perguruan Tinggi mitra, diantaranya Universitas Indonesia, Universitas Brawijaya, Universitas Hasanuddin, Universitas Andalas dan Universitas Bina Nusantara serta Program Sarjana Terapan bekerjasama dengan Universitas Cenderawasih dan Politeknik Keuangan Negara STAN.
“Program tersebut diharapkan dapat mendukung manajemen pembangunan infrastruktur yang handal, melalui kolaborasi antara SDM bidang Teknik dan bidang Non Teknik sehingga terbentuk Kerjasama yang komprehensif, ” Paparnya. (*)












