Patroli-indonesia.com MADIUN – Kosongnya 8 formasi jabatan perangkat Desa Tiron, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mau tidak mau merepotkan Kepala Desa dan perangkatnya.
Ke 8 formasi jabatan tersebut yaitu, Kaur Tata Usaha dan Umum, Kaur Perencanaan, Kaur Pemerintahan, Kaur Pelayanan, Kaur Kesejahteraan, Kamituwo Tiron, Kamituwo Jogobayan, Kamituwo Nglegok. Untuk pengisian perangkat desa ini, Pemdes Tiron telah mempersiapkan tahapan-tahapan pengisian perangkat desa :
Tanggal 31/10-13/11/2022, Pendaftaran calon perangkat desa.
Tanggal 16/11/2022, Pengumuman dan penetapan calon perangkat desa.
Tanggal 26/11/2022, Pelaksanaan ujian tulis dan pengumuman hasil ujian tulis.
Tanggal 27/11/2022, Pelaksanaan ujian praktik komputer, pidato dan wawancara serta penilaian administrasi.
Tanggal 27/11/2022,
a. Penetapan dan pengumuman hasil akhir akumulasi ujian praktik dan penilaian administrasi.
b. Pelaksanaan ujian tulis ulang apabila ada skor akumulasi yang sama.
c. Penetapan hasil calon perangkat desa.
Untuk sosialisasi pengisian perangkat desa telah dilaksakan hari Selasa (18/10/2022) lalu. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Tiron (Kristiyan Antariksa), Danramil 0803-02/Madiun (Kapten Chb Totok Langgeng Subagyo), Kapolsek Madiun )AKP Suwandono, SH), Sekcam Madiun (Sunaryo, S.Sos, M.Si).
Saat ditemui diruang kerjanya, Kades Tiron menyampaikan harapannya, “dengan diisinya formasi jabatan perangkat desa yang kosong ini nantinya saya berharap semua pelayanan di desa bisa cepat tertangani dan lancar”.
“Mudah-mudahan perangkat desa yang terpilih nantinya benar-benar dapat mengabdikan dirinya untuk kemajuan desa Tiron”, pungkasnya. (Ytm)












