Patroli Indonesia | GARUT – Kepala Desa Mekarjaya, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, tidak menanggapi wartawan yang berniat untuk mengonfirmasi terkait masalah BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Pada Senin, (20/12/2021) lalu.
Kepala biro dari Media Patroli Indonesia mencoba mengkonfirmasi kebenaran informasi bahwa ada salah seorang KPM BPNT yang tidak bisa mencairkan saldonya sudah sejak 12 bulan lalu.
Namun tidak ada tanggapan dari Kades Mekarjaya dan malah mengeluarkan kata-kata yang menantang dan tidak layak diungkapkan seorang pejabat publik.
Dari hasil penelusuran awak media, dari informasi Caca, penerima KPM BPNT tersebut yang menerangkan bahwa dirinya sudah 12 bulan tak bisa mencairkan saldonya.
Menurutnya, Ini kan memang sudah menjadi tugasnya Pemerintah Desa untuk memfasilitasi, jika memang ada kendala antara KPM dengan pihak Bank. Hingga saat ini dirinya belum ketahui secara pasti apa penyebab saldonya tak bisa dicairkan.
Caca sendiri sudah meminta tolong kepada Kader Desa namun tak ada solusi, dirinya juga berharap kepada Pemerintah Desa agar bisa membantu menyelesaikan masalah tersebut.
Selama ini belum ada pihak manapun yang berhasil membantunya, termasuk dari desa juga terkesan abai. Karena jika desa dari awal bergerak mungkin tidak akan terjadi masalah seperti ini.
Jurnalis : H.ujang slamet/Saepul Zihad
Editor : Ramdhan Maulana
Verifikasi Berita : Ade Mdr (Ade Sapujagat)












