Dugaan Korupsi pada Praktek Penyaluran BLT DD Desa Pegarungan Besar Berkedok Pendaftaran PLN

Patroli-indonesia.com Sumenep, Jatim – Praktek dugaan Korupsi penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Pegarungan Besar Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep, anggaran tahun 2021 jadi perhatian publik dan Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Sumenep .

Di pemberitaan media online Kepala Desa Pegarungan Besar jadi Topik pembicaraan yang cukup ramai, hal mengenai darinya yang jarang ngantor.

Bahkan menurut nara sumber (red) dari masyarakat Desa Pegarungan mengakui kalau itu Kepala Desa nya orang Sumenep, bukan Kepala Desa orang Pegarungan Besar dan ditambah lagi isu mengenai bantuan BLT DD yang diminta lagi oleh perangkatnya dengan alasan untuk pembayaran uang muka pemasangan listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Lagi-lagi bantuan yang di gelontorkan dari Pemerintah Pusat diduga jadi santapan  empuk Pemerintah Desa (Pemdes), dengan berbagai strategi dan upaya bagaimana bantuan tersebut dimilikinya.

Info (red) bantuan tersebut diduga dialihkan untuk pendaftaran PLN, tanpa adanya info / pemberitahuan terlebih dahulu kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM).

Menurut keterangan salah satu warga di Dusun Vl Desa Pegarungan Besar, yang berinisial “R” salah satu penerima bantuan BLT DD tersebut. “Selaku masyarakat yang baik, patuh atau hormat kepada Pemerintah Desa dan berangkat dari ketidaktahuan juga rasa takut, sehingga Pemdes Pegarungan Besar sangat mudah mengelabuhi atau mengalihkan Bantuan yang diterima dengan dalih untuk pembayaran uang muka PLN, yang sampai sekarang bukti di lapangan tidak ada tanda-tanda PLN akan masuk.” Jelasnya.

“Uang itu diterima pak, setelah itu di mintak lagi oleh Bapak Dusun Supriyadi untuk pendaftaran lampu PLN.” Katanya pada Minggu lalu, (14/08/2022).

Sehingga tim wartawan pada hari Senin nya, (15/08) pada pukul 08.21 pagi mendatangi kantor Desa Pegarungan Besar, namun tidak ada satupun Perangkat Desa yang bertugas sehingga tim wartawan kami kembali lagi sekira pukul 10.00 namun kantor Desa tetap dalam keadaan terkunci.

Namun ditempat yang berbeda, Kepala Desa Pegarungan Besar Yulandi Abd. Rochim. SE melalui sambungan telepon WhatsApp nya mengatakan, bahw hal tersebut yang telah disampaikan warganya tidak benar, karena itu rival-rival Politik atau orang-orang yang tidak suka pada saya.

“Begini mas mekanisme BLT DD itu, Desa hanya menyiapkan data saja, data KPM, penerima bantuan yang menyalurkan BPRS bukan kita, jadi yang turun ke tiap-tiap desa itu BPRS. Jelasnya yang tugas menyerahkan kepada penerima manfaat petugas BPRS, jadi kita cuma sebagai saksi saja.

Jika dana tersebut digunakan oleh KPM, itu kan bukan ranah saya lagi, terserah mereka dan mengenai perangkat desa mintak uang tersebut untuk pendaftaran PLN itu tidak mungkin karena mereka habis menerima langsung keluar, lagi pula untuk pendaftaran PLN itu kan ada rekanannya sendiri.” Jelasnya. Rabu, (17/08/2022).

Dari sekian banyak komentar warga dan tokoh-tokoh masyarakat juga semua sama, jika BLT DD tersebut memang diminta lagi oleh perangkat desa untuk pembayaran uang muka PLN.

Diwaktu sebelumnya juga, Minggu (14/8), salah satu tokoh masyarakat berinisial “S” pernah juga menjelaskan. “Setahu saya, info dari warga masyarakat yang kena bantuan, setelah menerima dana itu dia tanda tangan lalu di foto dan diarahkan masuk ke kamar sebelah lagi, disitu pak uang di mintak lagi dengan alasan untuk pembayaran PLN.” Ungkap pria lanjut usia tersebut saat awak media meminta keterangan dirumahnya.

Hal tersebut pun menjadi penilaian yang kurang bagus, sehingga Ketua Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Island Corruption Watch (ICW) Kepulauan Kangean Kecamatan Arjasa, Sumenep H.Daeng. Muh. Sultan sangat menyangkan kelakuan Pihak Pemerintah Desa dan membuat statement. “Hal ini tidak boleh dibiarkan, karena hal ini menyangkut moralitas generasi, ini murni kejahatan terencana, saya mintak Dinas terkait untuk memberikan pembinaan yang lebih baik, jika masih melanggar segera di tindak dengan tegas, kasian masyarakat dibawah. Kami selaku Lembaga Swadaya Masyarakat tetap akan intens monitor ke Desa-desa dan mengharap pada warga masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi jika ada oknum Kepala Desa yang nakal.” Tegasnya. (GUSNO)

Pos terkait