Kades Terpilih Desa Belimbing Kecamatan Natal Telah Terlapor di Polda Sumut

MPI, Madina – Kepala Desa (Kades) adalah Pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang tugas, tanggung jawab untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari pemerintah dan pemerintah daerah.

Dengan demikian pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada bulan Agustus tahun 2023 lalu yang telah dimenangkan oleh inisial RE alias K di Desa Belimbing Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dimana saat ini diduga telah menggelapkan uang senilai Rp,799.720.170

Kepala Desa terpilih tersebut yang kini juga telah dilaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu(SPKT) Polda Sumut, Rabu (13/09/2023).

Ahmad Hermawan (30) merupakan pelapor dari Kades terpilih tersebut adalah seorang warga desa Simpang Koje, kecamatan Lingga Bayu, kabupaten Mandailing Natal yang menemui awak media seusai pelaporannya ke pihak kepolisian pada hari tersebut.

Ahmad menuturkan, “selain dari bukti-bukti uang yang diduga telah digelapkan saudara inisial RE alias K yang sudah pernah membuat berupa perjanjian kerap akan membayar uang tersebut kepada saya, namun tidak ada pengindahannya sampai kini.” Jelasnya.

Maka dari hal itu saya berharap pada pihak Kepolisian segera memanggil dan memeriksa saudara RE alias K, dikarenakan saya sudah dirugikan dengan jumlah uang ratusan juta rupiah.” Tuturnya.

Kemudian Ahmad juga menambahkan, dimana dalam perjanjian yang beliau akan melunasi uang tersebut yang sudah menelan waktu mencapai 2 tahun lalu. “Pada limit perjanjian namun beliau tak kunjung berniat untuk membayarnya, hingga dengan segala bentuk keberatan saya saat ini sudah menyerahkannya ke pihak yang berwajib dengan bentuk Laporan Pengaduan (LP) Bernomor : LP/B/1102/IX/2023/SPKT/di Polda Sumut atas tudingan telah melakukan tindakan pidana penipuan ataupun perbuatan curang yang telah ditanda tangani pihak kepolisian Polda Sumut oleh AKBP.Drs Benma Sembiring.”

(S.Nasution)

Pos terkait