Kadisnaker Kota Tangerang Diduga Alergi Terhadap Wartawan yang Perlu Konfirmasi Terkait Kinerjanya

MPI, Tangerang – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) menyelenggarakan berbagai program pelatihan kerja agar dapat terus meningkatkan keterampilan masyarakat agar siap memasuki dunia kerja.

Program-program ini biasanya terfokus di bidang-bidang yang dibutuhkan oleh pasar kerja, seperti pelatihan berbasis kompetensi, pelatihan teknisi AC, tata boga, desain grafis, dan lain sebagainya.

Awak media yang ke salah satu UPT balai pelatihan kerja yang bertemu konfirmasi dengan kepala UPT wilayah Cibodas.

Namun mengarahkan awak media untuk langsung ke kantor Disnaker yang terkait dengan segala bentuk program pelatihan kerja dan pelayanan publik untuk media.
“Kami hanya pelaksana tugas saja, tidak mengerti terkait anggaran pelatihan kerja ini, dan kami juga disini tidak ada anggaran pak untuk publikasi di media, karena semua diatur dari dinas, silahkan saja bapak konfirmasi ke Disnaker.” Kata Yasin selaku kepala UPT balai pelatihan kerja wilayah Cibodas.

Selanjutnya mengikuti saran Yasin, awak media berlanjut konfirmasi ke Disnaker kota Tangerang, di tanggal 21 April 2025 sampai dengan bulan Juni 2025 tidak ada respon baik dari Kepala Dinas (Kadis). Kadisnaker yang terkesan menghindar dan tidak mengindahkan surat yang di berikan wartawan untuk beraudensi.

Sampai berita ini diturunkan pun, awak media belum dapat tersambung dengan Kadisnaker. Disinyalir ada kejanggalan penyebab Kadisnaker kota Tangerang tidak mau bertemu dengan wartawan.

Undang Undang berkaitan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), program kerja di ranah Pers terhadap pelayanan itu harus paham. “Sesuai UU KIP, seharusnya bisa dipahami, terlebih di ranah Publik dan para penggiat jurnalistik dari insan Pers yang independen.” Ucap Andy Rae selaku Kepala Biro Media Patroli Indonesia Kota Tangerang. Kamis (19/6/2025).

Ujang Hendra Gunawan sebagai Kepala di Dinas Ketenagakerjaan adalah pejabat daerah yang memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis. Data terurai dapat dilihat di website LHKPN (Laporan hasil kekayaan penyelenggara negara) tahun 2023. Tertera dengan jelas bahwa dirinya memiliki beberapa aset, seperti sebidang tanah, bangunan, kendaraan bermotor dan lainnya, senilai Rp 4.627.000.000.- (Empat Miliar Enam Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Rupiah).

Sementara waktu, hal ini telah menjadi sorotan di redaksi Media Patindo Group yang mengindikasi pada dugaan pejabat daerah dengan laporan harta kekayaan dan peningkatannya di tahun 2023.

Dan ada apa dengan Kadis Ujang Hendra Gunawan sebagai pejabat daerah yang dianggap alergi dengan wartawan untuk pelayanan terhadap awak media, hingga berita ini ditayangkan, Kadisnaker Ujang pun belum dapat terhubung.

(Andy Rae)

 

Pos terkait