MPI, Pontianak, KALBAR- Kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) kota Pontianak Gelar Pembinaan kepada ormas dan LSM melalui Sosialisasi BPJS ketenagakerjaan yang dilaksanakan di jalan perdana no 8 Hotel Orchardz kota Pontianak. Sabtu, (25/2/2023).
Kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) kota Pontianak memberikan perhatian khusus pada masalah jaminan perlindungan ketenagakerjaan yang di kelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan. Yang akan memberikan perlindungan kepada seluruh organisasi kemasyarakatan kota Pontianak
Dalam sambutannya disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Kota Pontianak, Achmad Hasyim, ST., dalam peningkatan sosial ketenagakerjaan wilayah kota Pontianak.

“Kami sangat berterimakasih adanya perhatian khusus dari BPJS ketenagakerjaan khususnya kepada para organisasi kemasyarakatan di kota Pontianak, dalam rangka mensukseskan pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di kota Pontianak kepada organisasi kemasyarakatan,” ucap Achmad.
Lebih lanjut disampaikan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak yang diwakili oleh Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus, bapak Moch Khozinatul Asror bahwa BPJS ketenagakerjaan merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu sebagai penyelenggara menggunakan mekanisme asuransi sosial.sebagai lembaga negara yang bergerak di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami adalah instansi dibawah presiden langsung bentuknya adalah badan publik yang dibentuk melalui Undang-undang, dan kami mengundang bapak ibu sekalian disini mengenai terkait program dan kita akan selalu berkolaborasi dan bersinergi kedepannya, bagaimana kita melindungi masyarakat sekitar.
Bantuan subsidi upah dari pemerintah bagi peserta BPJS ketenagakerjaan sangat membantu khususnya bagi para pekerja yang terdaftar dalam kepesertaan di dalam BPJS ketenagakerjaan. Oleh karena itu begitu pentingnya sebuah jaminan sosial ketenagakerjaan bagi rekan-rekan organisasi kemasyarakatan khususnya di kota Pontianak,” paparnya.
Ditambahkannya, dalam tahun ini akan adanya program lintas agama dan kami sudah menyampaikan kepada bapak walikota untuk mengirimkan data pekerja sosial keagamaan supaya kita memberikan perlindungan bentuknya adalah bantuan iuran berupa Stimulus terdaftar agar bisa melindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,
kami adalah dibentuk oleh pemerintah yang di atur oleh Undang-undang nomor 40 tahun 2018 dan UU nomor 24 tahun 2011 dan jelas ini adalah open publik.
Untuk BPJS Ketenagakerjaan terdapat 5 program antara lain, Jaminan Kecelakaan, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Lebih lanjut dia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraanya menggunakan mekanisme asuransi sosial. Sebagai lembaga negara yang bergerak di bidang jaminan sosial.
Ketenagakerjaan tentu menjadi sebuah perlindungan yang penting yang diharapakan mampu memberikan manfaat bagi para pekerja dari hal-hal yang tidak terduga yang diakibatkan dari terjadinya resiko yang ditimbulkan dalam menjalankan pekerjaan.
(Sep/TIM)












