MPI, Nias – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atas Perekrutan atau Penjaringan Perangkat Desa Hilifaōsi Kecamatan Bawalato, Senin (10/07/2023) kemarin.

RDP tersebut tampak dipimpin oleh ketua Komisi I, Dafati Mendrofa, S.Pd.K. dengan dihadiri oleh Camat Bawalato.
Pada RDP yang dihadiri oleh sejumlah masyarakat Desa Hilifaōsi tersebut, Camat Bawalato Firyusuf Hulu menjelaskan bahwa Faobali Gulō telah memenuhi syarat untuk menjadi unsur pembantu Kepala Desa, dalam hal ini sebagai Sekdes.
“Camat Bawalato merekomendasikan dan menyetujui Faobali Gulō sebagai Sekretaris Desa Hilifaōsi Kecamatan Bawalato, karena telah memenuhi syarat,” papar Hulu.
Sementara itu, Ronal Zai, Anggota DPRD dari partai Nasdem mengatakan bahwa pihaknya tidak menemukan masalah yang krusial pada perekrutan dan penjaringan perangkat desa hilifaōsi yang telah direkomendasikan oleh Camat Bawalato.
Pada RDP tersebut merekomendasikan pelantikan Faobali Gulō menjadi Sekdes Hilifaōsi. (GL.ZEB)












