KPU Kabupaten Lahat Ramai Didatangi Bakal Calon Legislatif DPRD Pemilu Tahun 2024

MPI, Lahat, Sumsel – Mendekati batas akhir penerimaan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Lahat pada Pemilu 2024 mendatang, sejumlah Partai Politik (Parpol) mulai ramai mendatangi Kantor KPU setempat, guna menyerahkan berkas bacalegnya, Sabtu (13/5/2023).

Hingga pukul 14.00 Wib, tercatat ada empat parpol yang datang ke KPU Lahat diantaranya Partai Hanura, PPP, Partai Golkar dan PKB.

Masing – masing parpol mengklaim optimistis meraih kursi maksimal pada Pileg 14 Februari 2024 mendatang.

Ketua DPC PPP Kabupaten Lahat Nizarudin, SH menyebut pada pemilu 2024 harus menargetkan setiap Daerah Pemilihan (Dapil) memiliki perwakilan, dan duduk sebagai wakil rakyat di gedung parlemen.

“Alhamdulillah keterwakilan perempuan memenuhi 30 persen. Ya, dari 7 dapil insya Allah memiliki wakil di DPRD. Dengan begitu pada pilkada PPP bisa menjadi kontestan,” ujarnya.

Untuk mewujudkan impian itu, kata dia, tentunya perolehan jumlah suara sah menjadi patokan dalam memajukan calon Kepala Daerah.

“Untuk itu, kami akan semaksimal mungkin dan bersaing secara sehat dengan parpol lainnya,” ungkap Nizaruddin.

Nizaruddin meminta agar seluruh bacaleg yang sudah melebar agar lebih all out berada ditengah konstituen.

Dengan demikian, dapat membantu meraih suara sah pada akhirnya berdampak pada kekecewaan terhadap target yang ditetapkan.

Sementara itu, Ketua DPD II Partai Golkar Lahat Sri Marhaeni Wulansih, SH., mengaku sangat bersyukur telah mendaftarkan sebanyak 40 bacaleg DPRD ke KPU.

“Target kami satu kursi tiap dapil. Mari semua kader Golkar Lahat untuk tetap berpegangan tangan dan yakin akan mencapai target di Pemilu 2024,” paparnya.

Setali tiga uang, Ketua DPC PKB Lahat Parisman, SE., mengaku telah mendaftarkan 40 bacalegnya ke KPU Lahat.

Soal target, PKB Lahat optimistis bisa meraih 6 kursi legislatif.

“Insya Allah suara PKB akan mendulang di Pemilu 2024, dan akan mengusung dan memenangkan Cak Imin sebagai calon calon Presiden 2024,” ulasnya.

Terpisah, Ketua KPU Lahat Nana Priana, SH,. MM., menyebut bahwasanya dokumen para Calon Legislatif (Caleg) akan dimasukkan ke dalam aplikasi Silon yang nantinya akan diperiksa sesuai persyaratan.

“Ini memang sudah tercantum pada PKPU No.10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota,” sebutnya.

Dia menjelaskan, berkas dokumen terakhir masuk didalam aplikasi Silon pada Minggu, 14 Mei 2023, sekitar pukul 23.59 Wib.

“Ya, nanti satu kesatuan akan diperiksa secara detail. Kalaupun ada kekurangan, nanti akan ada masa perbaikan, sehingga seluruh caleg yang maju terpenuhi,” jelas Nana Priana.

Pos terkait