Patroli Indonesia ||JAKARTA- Memasuki pekan pertama ditahun 2022 dunia artis kembali menjadi sorotan. Pasalnya, salah satu
pesinetron Naufal Samudra (22) berurusan pihak berwajib akibat kasus penyalahgunaan narkotika.
Naufal kembali ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di rumahnya daerah Ragunan, Pasar Minggu, dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. ” Ya benar Naufal Samudra sekarang ada di Polda Metro Jaya karena terjerat penyalagunaan narkoba,” kata Zulpan saat dikonfirmasi, oleh awak media, Jumat (7/1/2022).
Dikatakan Zulpan, saat ini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pesinetron muda tersebut. Sedangkan Dinda Kirana yang merupakan kekasih dari Naufal Samudra, terang Zulpan tidak ikut diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini.
” Dinda Kirana yang merupakan kekasih dari Naufal tidak ikut diamankan. Sementara penyidik masih terus melakukan pemeriksaan kasus narkobat yang menjeratnya, ” ucap Zulpan.
Hal serupa juga ditegaskan Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander membenarkan penangkapan terhadap artis sinetron Naufal Samudra terkait kasus narkoba.
Doni menyebut, Naufal Samudra diamankan di kediamannya yang berlokasi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. ” Naufal diamankan di rumahnya daerah Ragunan, Pasar Minggu. Saat ini sedang diperiksa,” ujar Doni Alexander

Sebelumnya, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pernah menangkap artis sinetron Naufal Samudra karena tersangkut kasus narkoba pada tahun 2020 lalu.
Naufal diduga telah menggunakan narkoba jenis canabinoit sintetis dalam kemasan liquid vape.
Reporter : Rika Nengsih












