Lindungi Konsumen, YLPK-PERARI Dan Ormas BPPKB Siap Aksi Gerudug PT Sudirman One Kota Tangerang

Patroliindonesia.com TangerangORMAS BPPKB dan Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK PERARI) PRO REFORMASI, akan mengadakan aksi pada Kamis, 22 September 2022 di depan Halaman Ruko Tangerang city Business Park Jumlah Peserta 1.000 orang.

Hal tersebut diketahui melalui surat pemberitahuan Aksi yang mereka layangkan kepada pihak kepolisian, Selasa (21/9/22).

Kedua kelompok Perkumpulan masyarakat tersebut melakukan aksi dikarenakan dengan adanya perselisihan antara konsumen yang tidak dikembalikan uang pemesanan apartemen. Diduga dilakukan oleh pihak Sudirman one yang sekarang Skandinavia, PT Panca Karya Griyatama sebagai developer.

Diduga banyaknya pelanggaran Undang-undang nomor 8 tahun 1999.

Diduga tidak ada nya regulasi perusahaan terhadap wilayah yang telah diatur dalam PP Nomor 47 Tahun 2012, UU Nomor 40 Tahun 2007.

Menurut Konde, Sekertaris YLPK PERARI DPC KOTA TANGERANG”, adapun Tuntutan ALIANSI BPPKB DAN YLPK PERARI adalah :

1. Konsumen sudah mengangsur tetapi tidak kunjung diberikan kunci apartemen yg sudah dibayar.

2. Kembalikan Uang booking fee dan uang cicilan konsumen.

3. Tutup apartemen Sudirman one/ skandinavia, karna diduga melanggar Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 selain
bertanggungjawab memberikan ganti rugi terdapat juga sanksi pidana terhadap pelanggaran dalam periklanan yang dilakukan oleh pelaku usaha yaitu tertuang dalam Pasal 62 ayat (1), (2) dan (3), yang
berbunyi :
a. Pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 13 ayat (2), Pasal 15, Pasal 17 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf e, ayat (2) dan Pasal 18 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun
atau denda paling banyak Rp.2.000.000.000 (dua miliar rupiah).

Saat dikonfirmasi terpisah Panglima BPPKB Bang ANTON, Bahwa BPPKB SATGASUS KOTA TANGERANG, akan mendukung Penuh Aksi ini karena diduga tidak menghormati kami sebagai PILAR DEMOKRASI REFORMASI. “Sebelumnya kami sudah melayangkan surat klarifikasi melalui YLPK PERARI tetapi diabaikan dan tidak ada itikad baik dari pihak scandinavia dulu Sudirman one. Kami akan mengerahkan dari semua aliran yang berpihak kepada konsumen untuk bergabung.” Tandas Anton.

“Demikian pemberitahuan aksi demonstrasi kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.” Pungkasnya.

Pos terkait