MPI, Kabupaten Tangerang, Banten –
Maraknya peredaran obat keras jenis Eximer dan Tramadol di Kabupaten Tangerang menyita perhatian dari berbagai pihak,pasalnya peredaran kedua jenis obat keras itu terkesan tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Gempur) salah satu lembaga kontrol sosial yang sangat prihatin melihat kondisi Kabupaten Tangerang yang saat ini terkepung oleh toko-toko yang menjual obat keras golongan G tersebut.
“Kami dari LSM Gempur berkomitmen akan mempersempit ruang gerak peredaran kedua jenis obat keras tersebut, kami akan bekerjasama dengan berbagai elemen, mulai dari tingkat RT,RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ormas, OKP serta pihak APH. ” Ujar Ilham Saputra selaku Ketua DPC LSM Gempur Kabupaten Tangerang kepada awak media.Senin (29/5/23).
Ilham Saputra berjanji pihaknya tidak akan memberikan peluang sedikitpun kepada para pelaku usaha untuk merusak generasi bangsa, sebab menurutnya bila ini di biarkan berlarut-larut selain merusak generasi bangsa, dapat menyebabkan meningkatnya tindakan kriminal yang di sebabkan dari kedua jenis obat keras itu.
“Pergerakan ini adalah tugas kita bersama, untuk itu kami mohon kepada semua pihak agar dapat membantu pergerakan ini, mari kita sama-sama hentikan peredaran kedua jenis obat keras tersebut, selamatkan generasi bangsa mulai saat ini “. tutup pria yang akrab disapa Paput tersebut.
Pewarta : Irwan












