Masyakat Sadar Hukum, Penyerahan Senjata Api Rakitan ke Polres Tubaba

PATROLIINDONESIA | TUBABA – Polres Tulang Bawang Barat Lampung, menerima penyerahan Senjata api (Senpi) ilegal jenis Revolver dari Seorang warga Tiyuh Kibang Budi Jaya, kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Setempat.

“Satreskrim Polres Tubaba telah menerima penyerahan 3 (tiga) pucuk senjata api Rakitan ( Senpi ) jenis Revolver dari salah satu masyarakat tiyuh kibang budi jaya kec Lambu Kibang yang didampingi oleh Hendra Bajil Rastan yang juga merupakan tokoh pemuda kecamatan lambu kibang Tubaba,” Terang
Kapolres Tubaba Akbp Sunhot P. Silalahi, S.I.K,M.M melalui Kasat Reskrim AKP Fredy Aprisa Putra Parina S.H.M.H pada Selasa (11/01/2022).

AKP Fredy juga mengatakan bahwa Penyerahan senjata api ini, merupakan contoh masyarakat yang taat dan sadar Hukum. Yang jelas dapat mengurangi tindak kejahatan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti tindakan premanisme.

“Alhamdulillah, di awal tahun 2022 Polres Tubaba, pada hari ini telah menerima tiga pucuk senjata api jenis rakitan dan ini merupakan sebuah upaya untuk edukasi dan kegiatan positif sehingga diharapkan dapat menjadi contoh masyarakat lainya,” harapnya.

Lanjut dia, untuk mengurangi dan meminimalisir tidak kejahatan seperti C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) kasat Reskrim menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Tulang Bawang Barat, “Apabila memiliki senjata api rakitan seyogyanya dapat diserahkan kepada kami (Polres Tubaba) melalui kasat Reskrim, kami akan menjaga identitas dan sebagainya apabila tidak ingin dipublikasikan,” himbaunya. (Anp/*)

Pos terkait