Patroli-indonesia.com | Kubu Raya, Kalbar – Penanaman Mangrove disekitar pesisir pantai di Desa Tasik Malaya Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Kubu Raya. Selasa (9/11/2021).
Bantuan yang diberikan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerja sama dengan BRGM melalui program padat karya, dengan melibatkan masyarakat desa setempat yang bertujuan untuk pemulihan ekonomi dimasa Pandemi Covid-19 yang merujuk untuk kesejahteraan.
Penanaman mangrove dengan jenis propagol di pesisir pantai guna menanggulangi abrasi pantai, maka dibentuklah kelompok oleh Desa yang terbagi dari dua RT dengan jumlah 50 orang untuk satu kelompok lewat pengajuan dari Desa ke KLHK guna mendapatkan bantuan program padat karya.
Padat karya penanaman mangrove oleh kementrian lingkungan hidup dan kehutanan, seperti yang dilakukan dipesisir pantai tepatnya di desa tasik Malaya, tapi dalam hal pelaksanaan penanaman mangrove terjadi Miss komunikasi dikarenakan terjadi kesimpangsiuran data surat perintah kerja (SPK) siapa yang menanda tangani kontrak tersebut.
Saat awak media patroliindonesia mengkonfirmasi kepada ketua kelompok lestari mangrove yang bernama Yan. Dan Yan mengungkapkan bahwa dirinya tidak memegang surat kontrak tersebut, karena surat tersebut tidak berada pada saya.
“Jujur kami tidak tau menahu mengenai surat kontrak tersebut, hanya RAB yang kami punya, dan kami pun tidak tau persis prosedur mengenai penanaman mangrove ini,” ucap Yan saat dikonfirmasi.
Selanjutnya Yan menambahkan, “saya hanya menerima anggaran melalui transfer ke rekening kelompok, kami lakukan pekerjaan ini sistem borong dengan jumlah tenaga kerja (HOK) 50 orang, perorang kami berikan upah 95 ribu perhari Diatas lahan seluas 45 hektar,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan pengelolaan propagul yang ditanam berjumlah 148 ribu batang, melanjuti terkait permasalahan ini mengenai data SPK atau kontrak yang seharusnya di tanda tangani oleh ketua kelompok ‘Lestari Mangrove’ terjadi simpang siur dari ketua kelompok yang merasa tak memegang surat kontrak tersebut, sebab anggaran yang akan di alokasikan sepenuhnya diberikan ke ketua kelompok melalui transfer ke rekening kelompok.
” Saya sudah menerima pencairan tahap pertama dengan nominal 100 juta.? Dengan Pagu 650 juta yang nanti dibagi menjadi 4 tahapan dari 650 juta itu,” kata Ketua Kelompok Lestari Mangrove.
Selanjutnya awak media Patroli Indonesia mengkonfirmasi ke Kepala Desa Tasik Malaya, Hendra yang mengatakan bahwa pengelolaan propagul atau buah mangrove yang sudah berkecambah yang di tanam dilahan seluas 45 hektar ini semuanya sudah selesai.
“Saya selaku kepala desa hanya membantu dan mengawasi terkait anggaran saja, saya pun memberikan bantuan dana talangan sebesar 50 juta untuk para pekerja (HOK) sebab kami merasa punya rasa tanggung jawab kepada warga kami dan anggaran yang diterima kelompok Lestari Mangrove 200 juta untuk pencairan pertama, dan kelanjutannya saya tidak mengetahui,” terang Kades Tasik Malaya Hendra,” pungkasnya.
YULI












