MPI, Tangsel – Berawal saat penjual Obat keras Daftar G di Wilayah Hukum Polres Lebak yang akan diserahkan Wartawan ke Polda Banten karena sudah sangat meresahkan masyarakat dan meracuni anak-anak pemuda atau generasi Muda Rangkasbitung Banten. Senin (24/12/24).
Modus Konter untuk mengelabui APH dan Masyarakat, terungkap ketika Awak media mendatangi kantor Kp Tutul RT.001 RW.003 Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, prov Banten. Namun gagal setelah salahsatu Pengurus meminta bertemu di sekitar ICE BSD Tanggerang, guna memohon agar Tidak diserahkan ke Polda Banten.
Ternyata sesampainya di Lokasi, sangat Disayangkan yang menemui wartawan bukan Orang yang memohon untuk bertemu, justru Oknum anggota Polisi dari Polsek Pagedangan bersama Tiga rekannya yang langsung bersikap arogan ke salahsatu Wartawan. “Apa Luh Liat-Liat Gak Senang Luh Hayo Mau Luh apa?” ucapan ditiru saat korban ceritakan kejadiannya. Nyaris Kerah Baju Salah Satu Wartawan dijinjing dan ditarik kebelakang mobil yang sedang terparkir di sekitar ICE BSD.
Kata korban, Anggota polisi yang arogan itu dengan Senjata di pinggang seolah bergaya ala GangSter.
Lebih lanjutnya korban ceritakan juga bahwa Polisi yang bertugas di Polsek Pagedangan Berinisial (GL) tanyakan keberadaan pelaku. “Mana pedagang obatnya? Udah beresin aja bro, itu Pengurusnya keluarga saya, udah lepasin ngapain mau diserahin ke Polda, itu Rizal kordinatornya juga baru bebas, dulu kena di Polda Banten, dia saudara saya, kasian.” Cetusnya.
Sampai saat ini korban yang bernama Sudirman yang juga wartawan Media Patroli Indonesia masih sakit saat dikunjungi di Kediamannya di Jasinga, Kabupaten Bogor.
Sampai berita ini diturunkan awak media akan berkordinasi dengan APH Agar menindak Pedagang Obat keras dan memproses Oknum Polisi Arogan itu. **
(Team)