Pengedar Sabu Kualuh Selatan, Tidak Berkutik Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu 

MPI, Labura – Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L Malau, SIK. MH, melalui Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, dipimpin IPDA Rahmadhan Hilal, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Perkebunan sawit warga Dusun Karang Sari III Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Senin, (6/5/2024).

Pelaku yang berhasil ditangkap ZRS, laki Laki, ,(28), wiraswasta, di Dusun Sukadame Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dalam penggerebekan Sabtu, (4/5/2024) sekira pukul 18.20. Wib, di areal Perkebunan Kelapa Sawit Dusun Karang Sari III Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Tim Opsnal berhasil menangkap ZRS pelaku penjual sabu, serta menyita Barang Bukti sabu  5 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 0,96 gram, 1 unit timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah dompet emas, Uang tunai sebesar Rp. 180.000,_ dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul BK 5894 LJ, disita sebagai Barang Bukti.

Informasi tentang keberadaan pelaku, dan Barang Bukti (BB)  diperoleh dari masyarakat. Kemudian ditindaklanjuti penyelidikan Tim Opsnal. 

Interogasi terhadap tersangka mengungkap bahwa barang tersebut didapat dari seorang pria inisial ET, penduduk Kualuh Selatan. Namun upaya menangkap ET belum membuahkan hasil.

Pelaku beserta Barang Bukti  (BB) telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (*)

Pos terkait