Pengrusak Plang Law Offices Rahmat Faltiraja Resmi Minta Maaf dan Berdamai

MPI, Kota Tangerang – Pelaku Pengrusakan Plang Law Offices Rahmat Faltiraja dan Partner M dan B secara resmi meminta maaf dan damai kepada pengacara Rahmat, Rabu (22/02/2023) lalu.

Merasa dirugikan, karena plang yang dipasang Rahmat Faltiraja, SH dan partner dirusak dan dipindahkan oleh orang lain. Rahmat Faltiraja pun melaporkan ke pihak yang berwajib.

Setelah mendapat kan panggilan dan pemeriksaan dari kepolisian Polres metro Tangerang kota, terduga tersangka M pun meminta maaf dan siap berdamai dengan pihak yang di rugikan dengan cara membayar serta mengganti biaya kerugian yang di alami Rahmat Faltiraja, SH.

Rahmat Faltiraja, SH dan partner pun menanggapi hal tersebut dengan positif dan bersedia Berdamai dengan para pelaku. (*)

Pos terkait