Patroliindonesia.com Sukabumi – Pelaksanaan Diklat paralegal dilaksanakan Di kabupaten Sukabumi yang diadakan oleh Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Advicad Muslim Indonesia (PERADMI) bekerja sama dengan Lembaga pemberi bantuan hukum Nahdatul Ulama (LPBHNU) kabupaten Sukabumi dihadiri sebanyak 37 peserta yang terdiri dari beberapa unsur Lembaga yaitu dari akademisi,profesi, Ormas , OKP, tokoh Nu dan MUI.
Dalam Acara tersebut Di isi pemateri dari DPP, DPW PERADMI, Ketua umum LBH Kujang Padjajaran Siliwangi.
Ketua DPD Peradmi kabupaten Sukabumi Drs.HF Efendi SH, MH, MM., mengatakan bahwa terlaksananya Acara kegiatan Diklat ini, berdasar kan pada fakta bahwa di kab Sukabumi yang jumlah 386 Desa, 47 kecamatan, yang letak georgrafis dan jarak antar desa dan antar kecamatan begitu jauh, menempuh jarak ratusan kilometer sehingga permasalahan hukum yang timbul di daerah selalu ada maka untuk lebih memahami aturan-aturan dan kebijakan-kebijakan mengenai permasalahan hukum yang timbul di laksanakan lah Acara Diklat Paralegal ini. Sabtu, (15/10/2022).

Dengan Acara ini diharapkan dengan kehadiran peserta paralegal ini dapat membantu masyarakat yg kurang mampu mengerti permasalahan mengenai hukum dapat di bantu oleh paralegal untuk memberikan bantuan proses pendampingan hukum bagi warga masyarakat kabupaten Sukabumi khususnya.
Deni Irawan, SHi., M.Pd., CIPM Ketua PC LPBHNU kabupaten Sukabumi saya sangat berterima kasih kepada PERADMI dan para pemberi materi Di Acara Diklat Paralegal ini, dan semoga bisa terus melaksanakan kerja sama dan bisa mencetak paralegal-paralegal yang bermanfaat dan berkompetensi dibidang hukum sehingga bisa memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat untuk keadilan dan bisa berkiprah di tengah masyarakat.

Ketua DPW PERADMI Jawa Barat Hairul Anwar SH mengatakan Alhamdulilah Acara Diklat Paralegal ini bisa terlaksana, kegiatan ini sangat positif karena paralegal atau pendamping hukum sangat Di butuh kan bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat yang wilayah nya belum terjangkau atau belum tersentuh para advocad/pengacara sehingga kebutuhan pendampingan hukum oleh paralegal itu sangat penting sekali, berdasar kan latar belakang terse but, maka DPD PERADMI Kabupaten Sukabumi mangadakan Pendidikan dan pelatihan paralegal, karena paralegal itu sendiri Di lindungi oleh undang-undang terutama undang-undang nomer 16 Tahun 2011 bahkan Di permenhunkam no 1 Tahun 2018, paralegal sudah mendapatkan Angin surga bisa mendampingi atau bisa beracara Di pengadilan,namun Di karena kan Ada gugatan dari para advocad ke mahkamah konstitusi, sehingga paralegal saat ini di batasi tidak bisa beracara Di pengadilan, pengecualian apalagi para pihak dan majlis hakim memberikan kesempatan kepada paralegal untuk beracara dengan syarat Ada pembinaan dan pengawasan dari para advocad.
Berkaitan saya sebagai pemberi materi Acara ini, sangat senang sekali yang kebetulan juga Di dampingi oleh Rusli Efendi SE, SH., Basuni Ismail SH, MH., Leni Fitri Yani MH., beliau-beliau adalah para pembicara yang ber kompenten Di bidang nya, sehingga meskipun kegiatan Pendidikan dan pelatihan paralegal Di kabupaten Sukabumi hanya satu hari tetapi materi yang Di Berikan oleh para pemateri itu sangat mengena dan dapat Di pahami secara baik oleh para peserta paralegal, dan mudah-mudahan ilmu yang Di Berikan oleh kami kapada mereka dapat Di manfaatkan dan berguna bagi kepentingan masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
Rusli Efendi SE, SH., ketua umum Lembaga bantuan hukum Kujang Padjajaran Siliwangi yang sering Di panggil dengan nama “Bang Leo” yang juga menjadi pengisi materi, dengan materi “Proses peradilan hukum Acara pidana Di negara Repubik Indonesia”, mengatakan bahwa Acara Diklat Paralegal ini sangat bagus untuk manambah ilmu dan pengetahuan bagi paralegal untuk lebih mengetahui lebih dalam lagi bagaimana cara mendampingi masyarakat di dalam menghadapi pendampingan masalah hukum, khusus nya masalah hukum pidana yang Ada Di negara Republik Indonesia ini.
Leo juga mengucap kan terima kasih kepada ketua DPW PERADMI Jawa Barat Chaerul Anwar yang telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk mengisi Acara ini, semoga Acara ini sangat bermanfaat demi tegak nya hukum Di negara tercinta ini.
Ujang Setiawan alias Udel ketua umum Forum Masyarakat Ciambar(FORMBAR) salah satu peserta Diklat mengatakan sangat bersyukur dan alhamdulilah telah mengikuti Acara Diklat Paralegal ini, sangat bermanfaat sekali, dan saya banyak mendapat ilmu tentang hukum, sy berterima kasih kepada semua pihak yang telah mengadakan Acara ini dan semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.
( Helmi/Usep )












