Perkumpulan LASKARA Akan Desak Pokja Kementrian untuk Memblacklist PT Mitra Eclat Gunung Arta

MPI, Tangerang Selatan – Terkait hiruk pikuk nya perusahaan PT Mitra Eclat Gunung Arta (PT MEGA) yang sekarang menjadi kontroversi di kalangan LSM Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi sorotan atas dasar dimenangkannya kembali lelang di Tangsel. Senin (16/10).

Hal ini menuai komentar dari Syafri Muharam salah satu tokoh juga Ketua Umum (Ketum) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Sukapring Nusantara (LASKARA) di Tangsel.

Bahkan Syafri juga menjelaskan terkait perusahaan tersebut. ” Iya, semestinya  mendapatkan sanksi, karena lagi dalam permasalahan hukum yang dalam hal ini terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Kupang dan ini banyak diberitakan dibeberapa media Kupang,” jelasnya.

Lebih lanjut Syafri menerangkan, terjadi indikasi melakukan persekongkolan untuk mengatur harga penawaran lelang dan bahkan sejauh ini dugaan tersebut sampai kepada melakukan Korupsi, Kolusi juga Nepotisme dalam melakukan penawaran/ lelang tersebut.

“Untuk itu saya melalui statement ini meminta kepada Pokja Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) agar segera memblacklist PT MITRA ECLAT GUNUNG ARTA, agar ini menjadi perhatian bagi seluruh perusahaan, supaya tidak lagi terjadi dugaan KKN. Karena jelas ini merugikan bagi peserta lelang lainnya.”
Pungkas Syafri Muharam. ***

 

Pos terkait