MPI, Madina – Praktik di Pertambangan ilegal atau Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih menjadi isu yang belum tuntas. Bahkan yang terbaru, kegiatan PETI berada tidak begitu jauh dari kantor Polsek Lingga Bayu diduga milik pengusaha berinisial Z kembali ada aktivitas penambangan ilegal.
Dalam hal upaya pemberantasan PETI dengan pola penindakan menyelesaikan persoalan tambang ilegal tersebut belum ada bentuk upaya pencegahan sistematis yang berkelanjutan oleh pihak Polsek Lingga Bayu. Terlihat pada aktivitas PETI yang ada di dusun Sigala-gala kelurahan Simpang Gambir kecamatan Lingga Bayu kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang tersorot kembali, Senin (13/10).

Selain itu, diduga di pihak Polsek Lingga Bayu tutup mata alias abaikan peraturan ataupun enggan tegakan aturan hukum. Ternilai bahwa faktor utama maraknya PETI di wilayah sekitar adalah lemahnya pengawasan serta tidak tegas penegakan hukumnya. Lebih ironis lagi, praktek ini juga diduga mendapat perlindungan dari oknum aparatur negara.
“Kemungkinan ini ada pemodal (cukong) dalam jaringan perdagangan, termasuk penyediaan bahan pendukung tambang ilegal maupun produknya, sehingga itu bisa beroperasi dengan terang-terangan. Bahkan di wilayah dusun Sigala-gala itu sendiri tidak hiraukan, meskipun marak informasi publik beredar di media masa tentang kegiatan di tambang ilegal milik pengusaha inisial Z tersebut.” Ujar warga sekitar, memberikan keterangan.
“Dan kini dengan taktik, siang hari tutup, tenda dan alat yang posisi berada dekat lintas umum, yang seolah-olah vakum aktivitas, namun di kejauhan alat lain untuk kegiatannya normal beroperasi.” Ungkapnya.
“Hingga PETI menjadi persoalan yang tak kunjung selesai. Pola kerjanya pun tidak banyak berubah, dan kini terjadi semakin marak, dikala harga komoditas tinggi seperti emas yang menyebar di banyak daerah,” sambungnya.
“Persoalan yang sangat serius adalah dugaan keras adanya korupsi di dalam penegakan hukum. Bahwa ada berderet aktivitas tambang ilegal, justru merasa aman-aman saja, karena dugaan adanya pemanfaatan situasi penyetoran (pungli) oleh oknum APH maupun pihak lainnya berjalan lancar,” tutupnya.
Disisi lain, Achmad Sujana selaku Sekjen dari DPP Aliansi Wartawan Independen Indonesia di Jakarta turut berkomentar. “Jika ada dugaan keterlibatan aparat dan lainnya yang dianggap oknum, langsung kita cari info yang lebih kongkrit dalam penelusuran dan minta klarifikasinya di ruang publik melalui Konferensi Pers.” Kata Joe’na (Sekjen-red) melalui aplikasi WhatsApp dengan awak media.
“Kalo sudah ada bukti lengkap terkait di kegiatan tambang ilegal itu, APH harus tindak tegas sesuai sangsi hukum ilegal mining, dan jika benar adanya oknum di lokasi yang terlihat turut serta, mungkin bisa ditanyakan kegiatannya apa disitu? Biar saya dari Pusat yang melaporkan di Pusat.” Pungkasnya.
(Tim).














