Patroli Indonesia, Jawa Barat – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa kolaborasi antara kampus dan desa harus perkuat. Dengan kolaborasi yang semakin kuat dan konstruktif, proses pembangunan dan pemberdayaan desa-desa di Indonesia akan semakin cepat, dan inovatif.
“ Di sinilah peran perkumpulan perguruan tinggi menjadi penting. Desa akan sangat baik kalau kita bersama-sama, Dan tentu peningkatan kapasitas kepala desa, perangkat desa, pengurus BUM Desa, dan pendamping desa akan semakin mempercepat laju pembangunan dan kemandirian desa,” tegas Menteri Abdul Halim Iskandar dalam sambutannya pada acara Selamatan Sewindu Undang Undang Desa, yang diselenggarakan di Kasepuhan Cipta Gelar, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi, Sabtu (15/01).
Gus Halim -sapaan akrab Menteri Abdul Halim Iskandar- menambahkan, keterlibatan kampus dalam pembangunan desa, tidak boleh ditunda lagi. Pasalnya, kemasyhuran kampus tidak hanya akan diukur dari indikator-indikator akademis belaka. Kemasyhuran kampus juga mesti diukur dari seberapa besar kampus memberikan berkah dan manfaat untuk warga desanya.
“Karena kampus hadir untuk meningkatkan kualitas manusia, kampus lahir untuk desa,” katanya dengan tegas. Gus Halim menambahkan, pembangunan desa di era ini, termasuk keberhasilan pencapaian tujuan-tujuan SDGs Desa, membutuhkan kompilasi data besar, olahan rekomendasi kegiatan secara elektronik, pelaksanaan pembangunan, hingga monitoring secara digital. Pada titik itu, katanya, dukungan ilmu pengetahuan yang terstruktur, terutama dari kalangan akademisi, menjadi sangat penting.
“SDGS Desa telah menjadi wahana dialog sistematis kampus dan desa. keberhasilan pencapaian tujuan-tujuan SDGs Desa membutuhkan kompilasi data besar, olahan rekomendasi kegiatan secara elektronik, pelaksanaan pembangunan, hingga monitoring digital. ini akan sangat bermanfaat bagi pembangunan desa yang berkelanjutan.” ujarnya.
Sebagai informasi, Kementerian Desa PDTT telah menyediakan program Akademi Desa sebagai wadah kepala desa, perangkat desa, pengurus BUM Desa, dan pendamping desa dalam berkomunikasi dengan perguruan tinggi. Lewat program itu, kampus akan menilai hasil pengalaman kerja mereka di desa menjadi satuan kredit perkuliahan, kemudian merekomendasikan peserta RPL dari desa serta berkolaborasi dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di kampus-kampus dan penyediaan tenaga ahli dalam satuan waktu tertentu.