Tes Seleksi Pengisian Calon Perangkat Desa Dari Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2021.

 

Patroli Indonesia | Ciamis, Jabar – Sebagaimana Pasal 8 hurup j peraturan daerah kabupaten Ciamis No.11 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian
perangkat desa, tercantum pelaksanaan tes seleksi pengisian calon perangkat desa tahun 2021 yang mana dilaksanakan tim panitia pelaksana tercantum desa Panyingkiran No 01, Tim, Slks / 2021 hal itu yang diikuti oleh 8 orang calon peserta.

Bacaan Lainnya

Acara tersebut  dibuka Dedi Mudiyana MSI yang merupakan camat Ciamis, dan dihadiri oleh beberapa elemen  lainnya yang merupakan team pengawasan desa di antaranya dinas DPMD, kabupaten Ciamis, Babinsa dan Baninkamtibmas.

Menurut kepala Desa H.Soleh Jumlah peserta pendaptaran seluruhnya itu ada 9 calon peserta, namun salah satu diantaranya itu mengundurkan diri dengan alasan belum memenuhi persyaratan. Sehingga jumlah peserta yang mengikuti seleksi tes ini seluruhnya ada 8 orang.

“Harapan saya hasil melalui seleksi tes ini bisa melengkapi tupoksi pemerintah Desa terutama untuk meningkatkan pelayanan baik itu bagi pemerintah pusat dan masyarakat ” Ujar H.Saleh.

Adapun dari hasil rekapitulasi panitia seleksi dan raihan nilai tertinggi tes pengisian calon perangkat desa Tahun 2021 Neng Sri Nurbaeti dengan nilai 69.92 persen, Usia 21 tahun, pendidikan S1, berasal dari dusun Linggamanik RT 02 RW 07 desa Panyingkiran.

 

Jurnalis : Adi Sumarna

Editor     : Ade Munandar

Pos terkait