MPI- Lombok Timur ,NTB – Patroli-indonesia – Sebanyak 18 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) datangi kantor Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jum’at ,06/01/2023 ,meminta didampingi untuk memperjuangkan pengembalian dokumen seperti Ijazah asli, KK, dan KTP aslinya serta biaya penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang gagal diberangkatkan ke negara Taiwan dengan jenis pekerjaan bangunan yang dijanjikan.
SBMI Lombok Timur menerima aduan dari 18 orang CPMI asal Kecamatan Sakra Barat, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, dan 1 orang asal Kabupaten Lombok Tengah. Mereka semua telah direkrut/mendaftar ke salah satu P3MI cabang Mataram di Provinsi NTB melalui sponsor/calo berinisial S dan H asal Sakra Barat dan Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur, sejak bulan Januari dan April 2022, tetapi hingga saat ini belum ada kejelasan kapan mereka akan diberangkatkan.
Menurut keterangan 18 orang CPMI ini, mereka didaftarkan di PT tersebut dan sudah membayar sejumlah uang berkisar antara Rp. 12.000.000 sampai dengan Rp. 40.000.000 perorang. Sementara proses yang sudah dilakukan yaitu medical dan pelatihan. Kemudian untuk pembuatan paspor dan dokumen lainnya, “Ada yang sudah dan ada yang belum ada,” kata Husnul Fajri, S.H. selaku pengacara SBMI Lombok Timur.
Husnul Fajri juga mengatakan, para CPMI tersebut sudah sering menanyakan kepada sponsor/tekong inisial S dan H, kapan mereka akan diberangkatkan namun selalu dijawab minggu atau bulan depan sehingga ada yang sudah memasuki 10-12 bulan sejak direkrut atau daftar PT.
Hari ini, Jum’at tanggal 6 Januari 2023 mereka bersepakat datang ke kantor SBMI Lombok Timur mengadukan permasalahannya untuk meminta pengembalian semua dokumen seperti Ijazah, KK, dan KTP aslinya dan seluruh biaya yang telah mereka bayarkan.
Pengacara SBMI Lombok Timur mengatakan siap untuk mendampingi semua Calon PMI karena ia turut perihatin atas apa yang terjadi, padahal mereka sudah terdaftar belasan bulan dan dimintai sejumlah uang yang harus dikeluarkan pada PT tersebut tetapi sampai hari ini mereka tidak mengetahui kapan diberangkatkan sehingga 18 Calon PMI ini melapor ke Kantor SBMI Lombok Timur untuk meminta bantuan.
Sementara Ketua SBMI NTB, Usman mengatakan sekitar lima bulan yang lalu SBMI Lombok Timur juga mendapat pengaduan dari 8 Calon PMI asal Kecamatan Sakra Barat untuk meminta pengembalian semua dokumen dan sejumlah uang yang telah disetorkan ke PT tersebut. Kemudian bulan lalu sebanyak 12 orang calon PMI mengadu ke SBMI Lombok Utara dan sekarang kembali lagi sebanyak 18 orang ke SBMI Lombok Timur, totalnya menjadi 38 orang yang sudah didampingi oleh SBMI dengan kasus serta PT yang sama.
Usman mengaku kaget ternyata PT tersebut sudah banyak merekrut Calon PMI dengan janji dan pola yang sama. Kejadian seperti ini perlu dipertanyakan ke pihak Disnaker Provinsi, Disnaker Kabupaten, dan BP2MI. Seperti apa dan bagaimana pengawasan yang dilakukan terhadap PT tersebut sehingga tetap melakukan rekrutmen serta sudah berapa banyak job yang dikantongi oleh PT tersebut ke Negara Taiwan dengan jenis pekerjaan bangunan.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat jika ingin menjadi Calon PMI dan membuat keputusan mendaftar atau didaftarkan, silahkan datang ke Disnaker setempat atau ke UPT BP2MI untuk menanyakan PT yang memiliki job dan berapa jumlah job-nya, serta ke negara mana saja agar tidak dirugikan karena dalam waktu 3 bulan para CPMI harus diberangkatkan. Jika sampai 9 dan 12 bulan tidak berangkatkan maka kita patut curiga jangan-jangan PT tersebut tidak memiliki job order.
den.lombok